Pekalongan (lingkarjateng.id) – Sebanyak 19 Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) dan 1.100 anggota Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Pekalongan resmi dikukuhkan. Acara berlangsung di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, pada Jumat (11/9/2026) siang.
Pengukuhan tersebut sebagai upaya untuk memperkuat organisasi Abpednas hingga tingkat kecamatan sekaligus mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) lebih aktif menjalankan fungsi representasi dan pengawasan di desa.
Sekretaris DPC Abpednas Kabupaten Pekalongan, Ferry Kurniawan, mengatakan keberadaan Abpednas diharapkan dapat menjadi wadah bersama bagi BPD untuk meningkatkan kapasitas sekaligus mengoptimalkan perannya dalam pembangunan desa.
Ia menilai BPD perlu mengambil peran lebih aktif, terutama dalam menyerap dan mengawal aspirasi masyarakat. BPD yang sebelumnya masih pasif diharapkan mampu menjadi penggerak di tingkat desa.
“Jadi yang tadinya BPD pasif, BPD diharapkan mampu menjadi peran, menjadi DPR desa kalau kata Pak Abdul Munir, Ketua DPRD, menjadi DPR desa, menjadi motor, jadi mengawal aspirasi-aspirasi desa,” ujarnya.
Ferry juga menyoroti peran BPD dalam musyawarah desa (Musdes). Ia menegaskan forum tersebut perlu dimanfaatkan BPD untuk menjalankan fungsi representasi masyarakat sekaligus pengawasan terhadap pemerintahan desa.
“Musdes itu harus dipimpin oleh BPD, bukan dipimpin oleh Pemdes. Jadi BPD harus berperan aktif di situ, karena BPD tugas fungsinya salah satunya pengawasan dana desa. Itu merupakan tugas yang sangat penting bagi BPD,” jelas Ferry.
Ferry juga mengingatkan seluruh pengurus untuk menjaga situasi tetap kondusif selama menjalankan organisasi.
“Tetap jaga kondusivitas. Setelah ini mungkin kita lakukan untuk konsolidasi tingkat kecamatan. Ketua-ketua DPK dimohon untuk melengkapi kepengurusan di tingkat kecamatan, yang nantinya akan mewadahi BPD di tiap desa,” paparnya.
Pelindung Abpednas Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, mengatakan penguatan organisasi hingga tingkat kecamatan diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara BPD, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa.
“Ya, kita ini kan bagaimana akan pemberdayaan badan perwakilan desa. Ini kita ada bentuk pengurus kabupaten dan sekarang pengukuhan pengurus kecamatan,” kata Abdul Munir.
Menurutnya, sinergi tersebut penting agar perencanaan pembangunan desa dapat berjalan dalam satu arah. “Sehingga bareng-bareng satu pemikiran bagaimana membangun desa, menyejahterakan desa. Kira-kira itulah targetnya,” ujarnya.***
Jurnalis : Fahri Akbar
Editor : Adi Arfian





























