Pekalongan (lingkarjateng.id) – Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Pekalongan, Jumat (11/9/2026).
Mereka mendesak pemerintah daerah mengambil langkah tegas terkait dugaan perlakuan tidak hormat terhadap guru dan dugaan perlakuan tidak pantas terhadap siswa di SD Negeri 02 Langkap.
“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama dinas terkait memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut untuk PTDH dari ASN,” ujar Koordinator aksi, Muhammad Hadi Yusuf, dalam orasinya.
Menurut Hadi, pemberian sanksi tegas dinilai penting agar persoalan tersebut tidak berdampak terhadap citra pemerintah daerah maupun dunia pendidikan di Kabupaten Pekalongan. Ia menilai penanganan pemerintah daerah terhadap persoalan itu masih belum cukup tegas.
Ia juga mempertanyakan lamanya proses penanganan dan menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan sanksi dari pemerintah. “Menurut kami, itu kurang tegas. Kurang tegas. Padahal itu kan asusila. Asusila sudah tahu, asusila dilakukan di sekolahan,” katanya.
“Terkait yang disampaikan oleh pemerintah, bahwa sanksinya akan dikeluarkan dalam satu minggu ke depan. Ya, sanksinya saja kita belum lihat seperti apa. Kita maunya PDTH, pecat dengan tidak hormat, pecat dari ASN,” imbuh Hadi.
Selain menuntut sanksi terhadap pihak yang diduga melakukan perbuatan asusila, Aliansi Masyarakat Desa Langkap juga meminta pemerintah menindaklanjuti dugaan perlakuan tidak pantas yang dialami siswa SD Negeri 02 Langkap.
Hadi mengatakan sebagian warga dan wali murid disebut telah mengetahui persoalan tersebut sebelum video terkait kasus itu menjadi viral. Ia mengaku dirinya juga merupakan wali murid dan tinggal berdekatan dengan sekolah.
“Setahu saya, saya ke Dindik tanggal 24 Agustus. Tetapi Dindik sudah mengetahui. Kan disampaikan sejak awal Agustus sudah mengetahui,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya bersama warga, komite sekolah dan wali murid sebelumnya telah mendatangi Dinas Pendidikan untuk menyampaikan persoalan tersebut.
Hadi berharap pemerintah segera memberikan keputusan sesuai tuntutan warga. Jika dalam waktu tujuh hari keputusan yang diberikan dinilai tidak sesuai harapan, pihaknya menyatakan akan mempertanyakan proses penanganannya.
Dalam aksi tersebut massa menyiapkan simbol kemuning sebagai bentuk pengingat agar persoalan dikembalikan pada aturan, nilai moral, kemanusiaan dan rasa keadilan. Jika tuntutan sanksi yang diberikan dinilai tidak sesuai tidak menutup kemungkinan adanya aksi lanjutan.
“Iya, dalam psikologi sosial ini kan nanti kemarahan publik itu, apa namanya, melebar. Bukan hanya masyarakat saja. Itu begitu. Kemungkinan untuk yang lainnya,” pungkasnya. ***
Jurnalis : Fahri Akbar
Editor : Adi Arfian































