PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Warga Desa Siwalan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan menuntut PT Arunika Jaya Textile mengembalikan fungsi irigasi.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi damai di lokasi pembangunan pabrik PT Arunika Jaya Textile pada Senin, 20 Juli 2026.
Ketua Paguyuban Warga Dusun Krenseng, Lanang Mulyono, mengatakan massa meminta perusahaan memenuhi sepuluh tuntutan yang telah disepakati masyarakat Desa Siwalan.
“Kegiatan tadi dari pihak masyarakat itu menyampaikan aspirasi kepada pihak PT dengan sepuluh tuntutan yang sudah disepakati masyarakat Desa Siwalan. Harapannya, pihak PT bisa memenuhi seluruh tuntutan tersebut,” ujar Lanang.
Salah satu tuntutan utama warga adalah pemulihan fungsi saluran irigasi yang dinilai sangat vital bagi keberlangsungan pertanian. Masyarakat juga meminta pembangunan tanggul di Kali Selempe untuk mengurangi risiko banjir.
Menurut Lanang, persoalan irigasi menjadi kebutuhan mendesak karena berdampak langsung terhadap produktivitas lahan pertanian. Saat musim kemarau, petani mengalami kekurangan pasokan air, sedangkan ketika musim hujan justru terjadi kelebihan air yang memicu banjir hingga menyebabkan gagal panen.
“Seandainya irigasi itu tidak dipenuhi, saat musim kemarau seperti sekarang akan terjadi kekurangan air. Sedangkan waktu musim hujan malah kelebihan air, sehingga menyebabkan lahan pertanian di Desa Siwalan gagal panen,” terangnya.
Ia mengungkapkan bahwa saluran irigasi yang sebelumnya melintasi area pembangunan telah ditutup akibat proyek pabrik.
“Iya, memang benar. Irigasi yang berada di tengah area pabrik itu sampai sekarang sudah diuruk, jadi tidak bisa berfungsi seperti sediakala,” ucapnya.
Warga menginginkan saluran irigasi dibangun secara terbuka dan berada di luar area bangunan pabrik agar mudah dipelihara apabila terjadi penyumbatan atau kerusakan.
“Irigasi yang sekarang itu berada di dalam bangunan pabrik, padahal irigasi itu milik masyarakat atau desa. Jadi keinginan masyarakat, irigasi itu tetap berada di luar bangunan pabrik,” tegasnya.
Warga Siwalan Pekalongan Tempuh Jalur Hukum Pekara Pengalihan Irigasi
Selain persoalan irigasi, warga juga menyoroti dampak banjir yang sempat melanda Desa Siwalan, khususnya Dukuh Krenseng dan Dukuh Krasak. Menurut Lanang, saat musim hujan sebelumnya, banjir bahkan berlangsung hingga sekitar satu pekan.
Ia juga menyampaikan kekecewaan masyarakat karena selama ini perusahaan dinilai hanya memberikan janji tanpa realisasi yang jelas. Hal itu menjadi salah satu alasan warga menggelar aksi unjuk rasa.
“Dari hasil demo tadi, memang ada salah satu poin dari sepuluh tuntutan masyarakat yang tidak disetujui. Akhirnya masyarakat memilih meminta penghentian sementara pembangunan pabrik. Jadi mulai besok kegiatan pembangunan pabrik dihentikan sementara,” jelasnya.
Terkait kompensasi bagi warga terdampak, Lanang menyebut pembahasannya masih belum jelas. Menurutnya, perusahaan masih akan melakukan pendataan dan perhitungan kerugian sebelum menentukan bentuk maupun besaran kompensasi.
Ke depan, masyarakat berharap proses dialog terus dilanjutkan dengan melibatkan pemerintah daerah dan instansi terkait sebagai fasilitator agar penyelesaian persoalan dapat dicapai melalui musyawarah.
“Harapan kami masyarakat Desa Siwalan, pihak-pihak terkait bisa menjembatani persoalan antara warga Desa Siwalan dengan PT Arunika Jaya Textile supaya masalah ini cepat selesai dan ada solusi yang baik untuk semua pihak,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Sragi AKP Turkhan mengatakan penyampaian aspirasi yang diikuti sekitar 300 warga berlangsung aman dan tertib. Kepolisian bersama TNI mengawal jalannya aksi sekaligus memfasilitasi proses mediasi antara warga dengan pihak PT Arunika Jaya Textile.
“Alhamdulillah kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian hadir untuk mengawal hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sekaligus memfasilitasi proses mediasi agar berjalan secara damai. Memang belum seluruh tuntutan menemukan titik temu, namun komunikasi antara warga dan perusahaan akan terus dilanjutkan untuk mencari solusi terbaik,” ujar Turkhan.
Menurutnya, dalam forum mediasi pihak perusahaan telah menyatakan kesediaan memenuhi sebagian tuntutan warga, di antaranya pengelolaan limbah sesuai ketentuan, prioritas tenaga kerja bagi warga lokal yang memenuhi persyaratan, penyediaan pompa air tambahan, pemberian kompensasi melalui mekanisme pendataan, serta peninggian tanggul Kali Selempe berdasarkan kajian teknis.
Namun, sejumlah tuntutan lain, termasuk pembukaan kembali saluran irigasi dan pembangunan jalan rabat beton masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah dan instansi terkait.
Turkhan menambahkan, hasil sementara dari aspirasi masyarakat hari ini yakni pembangunan proyek PT Arunika Jaya Textile dihentikan hingga tercapai kesepakatan antara perusahaan dan warga Desa Siwalan.
“Pengamanan dilakukan secara humanis agar seluruh pihak dapat menyampaikan pendapatnya tanpa adanya gangguan keamanan maupun tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Ulfa































