Blora (lingkarjateng.id) – Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, memastikan akan mengawal perbaikan insfratruktur di Kabupaten Blora, yang diusulkan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026. Hal itu diungkapkan,
“Semoga Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Blora bisa dapet lagi,” ujar Danang saat hadiri event DWS Dragbike di Jalan Pemuda, Sabtu (15/08/2026).
Ia mengaku bersama pemerintah daerah Kabupaten Blora akan berusaha agar IJD tahun ini. Pasalnya pemerintah daerah diperlukan merencanakan usulan titik-titik yang diperlukan perbaikan dari pemerintah pusat.
“Ya kami berusaha bersama pemerintah daerah, karena pemerintah daerah diperlukan untuk merencanakan, kira-kira mana saja yang perlu anggaran dari pemerintah pusat pembangunan jalannya, perbaikan jalannya,” kata Danang
Ia mengungkapkan sepengetahuannya di komisi V DPR RI, terdapat enam ruas jalan di Blora yang masuk usulan. Sehingga ia berharap ada ruas jalan yang dapat diperbaiki melalui program IJD tahun 2026.
Lebih lanjut, ia juga memastikan pengawalan usulan tersebut. Sehingga ia juga akan berkoordinasi dengan kementerian PU terhadap usulan-usulan dari Kabupaten Blora yang merupakan daerah pilih (Dapil) Jateng III yang merupakan Dapilnya.
“(Njenengan akan mengawal terus ya pak?) Pasti, soale ning kene, viral terus dalan-ne (karena di sini viral terus jalannya),”tambahnya.
Sebagai Informasi tambahan, dalam program IJD 2026 Pemkab Blora mengusulkan 10 ruas jalan. Dari wilayah Banjarejo, Jati, Jepon, Sambong, Japah, Kunduran, Ngawen, Blora, hingga Cepu.
10 ruas yang diusulkan memiliki panjang penanganan yang bervariasi, mulai dari 1,3 kilometer hingga lebih dari 8 kilometer.
Salah satu usulan terbesar adalah peningkatan Jalan Doplang-Jati-Bangkleyan di Kecamatan Jati. Ruas jalan sepanjang 16,44 kilometer tersebut diusulkan untuk ditangani sepanjang 8,408 kilometer dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp37,836 miliar.
Selanjutnya, ada Ruas Jalan Banjarejo-Sambonganyar-Rowobungkul di Kecamatan Banjarejo sepanjang 3,676 kilometer, dengan kebutuhan anggaran Rp18,11 miliar. Lalu Ruas Jalan Japah-Bradag di Kecamatan Japah sepanjang 3,902 kilometer dengan usulan Rp17,3 miliar.
Ruas Jalan Seso-Soko di Kecamatan Jepon diusulkan sepanjang 3,725 kilometer senilai Rp16,69 miliar, serta Ruas Jalan Ngawen-Semawur Srigading di Kecamatan Ngawen sepanjang 3,405 kilometer dengan kebutuhan Rp16,285 miliar.
Ruas lainnya yakni Jalan Sambong-Ledok di Kecamatan Sambong sepanjang 3,534 kilometer dengan anggaran Rp14,187 miliar, serta Ruas Jalan Jagong-Karanggeneng-Srigading di Kecamatan Kunduran sepanjang 2,376 kilometer dengan nilai Rp11,5 miliar.
Tiga ruas tambahan yang turut diajukan adalah Jalan Medang-Jatirejo di Kecamatan Blora sepanjang 2,03 kilometer (Rp8,24 miliar), Jalan Sambong-Ngaroto di Kecamatan Sambang sepanjang 1,8 kilometer (Rp7,95 miliar), serta Jalan Ngroto-Giyanti-Batas Kabupaten Bojonegoro di Kecamatan Cepu sepanjang 1,3 kilometer dengan usulan Rp5,85 miliar. ***
Jurnalis : Eko Wicaksono
Editor : Redaksi































