PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan mengalami penurunan sebesar Rp30 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, mengungkapkan bahwa meski dana TKD dipotong, pelayanan publik dan pembangunan tetap akan menjadi prioritas utama.
“Ini hampir dialami oleh semua pemerintah daerah, baik kabupaten, kota, maupun provinsi. Sama halnya dengan Kabupaten Pekalongan, kita juga mengalami penurunan sekitar Rp30 miliar,” kata Yulian usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Rabu, 15 Oktober 2025.
“Kami pastikan seluruh pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” sambungnya.
Ia menambahkan, meski terjadi penurunan pendapatan, Pemkab Pekalongan tetap berkomitmen memperkuat pembangunan melalui belanja modal yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan porsi belanja modal justru akan kita dorong lebih besar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yulian menyebut dampak dari penurunan dana transfer ini membuat pemerintah harus melakukan efisiensi dan rasionalisasi terhadap berbagai program kerja.
“Kami sedang mengkalkulasi ulang seluruh usulan kegiatan agar lebih tajam dan efisien dalam belanja,” katanya.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mendorong pengurangan belanja operasional seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, dan kegiatan seremonial.
“Kita akan lebih fokus pada belanja yang langsung dirasakan masyarakat,” tutur Yulian.
Meski demikian, ia meminta masyarakat tidak khawatir terhadap kebijakan penyesuaian anggaran ini.
“Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan kebijakan dengan baik sesuai prioritas RPJMD, yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Intinya, belanja publik dan belanja modal akan terus kita perkuat agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, mengungkapkan akan melakukan negosiasi ulang dengan pemerintah pusat terkait penurunan dana TKD.
“TKD memang ada pengurangan. Atas arahan Gubernur memang kita akan mencoba bernegosiasi ulang ke pemerintah pusat. Alhamdulillah Kabupaten Pekalongan tidak terlalu signifikan kurangnya,” katanya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Rosyid
































