Blora (lingkarjateng.id) – Tahun anggaran 2026, dana Transfer ke Daerah yang diterima Kabupaten Blora terpotong sekitar Rp370 miliar. Hal tersebut membuat Pemkab Blora mengalami penyempitan keuangan.
Di tengah kondisi itu, Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini (Bude Rini), menyoroti program Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) atau CSR perusahaan migas, agar lebih selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Bude Rini mengatakan program PPM industri hulu migas tidak semestinya hanya berfokus pada pembangunan fisik. Program tersebut, menurutnya, juga dapat diarahkan untuk meningkatkan kemandirian hingga ekonomi masyarakat, di sekitar wilayah kerja migas.
“PPM tidak hanya sekadar pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan,” ujar Bude Rini, dalam Sarasehan Strategi Harmonisasi Program PPM serta Mitigasi Risiko Operasional Industri Migas oleh PT Pertamina EP Cepu Zona 11 di Tawangmangu, Karanganyar, Jumat (25/9/2026).
Namun, sambung Bude Rini, tanggungjawab itu harus dapat digunakan sebagai instrumen untuk membangun kemandirian, meningkatkan kapasitas masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan antara perusahaan, pemerintah daerah dan masyarakat.
Lebih lanjut, Bude Rini menilai program PPM dari sektor migas dapat disesuaikan dengan potensi masing-masing desa sasaran. “Misalnya melalui pengembangan sektor pertanian, UMKM hingga pelatihan kerja bagi pemuda,” katanya.
Menurutnya, pola tersebut akan membuat manfaat keberadaan industri migas lebih terasa bagi masyarakat, khususnya yang berada di sekitar wilayah kerja perusahaan.
“Kami berharap program-program PPM dari Pertamina selaras dengan prioritas pembangunan daerah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
“Tidak hanya dalam mendukung kelancaran operasional tetapi juga bisa menumbuhkan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” sambung Bude Rini.
Pj Sekda Blora, Dasiran menambahkan sorotan terhadap program PPM Pertamina tersebut muncul ketika kondisi fiskal daerah tengah menghadapi tekanan akibat pemangkasan TKD Blora mencapai Rp370 miliar.
Kondisi itu membuat Pemkab Blora harus mencari berbagai alternatif untuk menjaga pembangunan tetap berjalan di tengah kondisi keuangan yang terbatas. “Blora saja pemotongan TKD-nya sampai sekitar Rp370 miliar. Ini menuntut kami memaksimalkan pos PAD dengan berbagai cara agar pembangunan tetap bisa berjalan,” ujar Dasiran.
Dasiran juga mempertanyakan kemungkinan program PPM atau CSR perusahaan migas bisa masuk dalam skema PAD dan APBD untuk diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah. Namun, wacana tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut terkait mekanisme dan ketentuan pengelolaan dana PPM/CSR perusahaan.
Sementara itu, Kepala Kelompok Kerja Pengembangan Masyarakat SKK Migas, Roy Widiarta, menjelaskan usulan program PPM untuk tahun berikutnya telah melalui tahapan pengajuan dan kurasi.
Ia menyebut program PPM untuk 2027 saat ini sudah memasuki tahap akhir. Usulan untuk program 2028 dapat disampaikan mulai Mei 2027. “Jika 2027 sudah close, maka bisa diusulkan pada Mei 2027 untuk pelaksanaan 2028. Kami terbuka untuk menerima usulan program PPM,” bebernya.***
Jurnalis : Eko Wicaksono
Editor : Adi Arfian































