KENDAL, Lingkarjateng.id – Dinas Sosial Kabupaten Kendal menggelar rapat koordinasi bersama Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) atau panti asuhan di salah satu rumah makan di Kota Kendal, Selasa 21 April 2026.
Dalam rakor tersebut juga dilaksanakan bimbingan teknis (bimtek) akreditasi bagi pengelola panti asuhan.
Akreditasi sendiri bertujuan untuk mengukur sejauh mana kualitas pelayanan yang diberikan kepada penerima manfaat, apakah telah sesuai dengan standar Kementerian Sosial, baik dari aspek tata kelola, administrasi, maupun sarana pendukung.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kendal, Muntoha menyampaikan, dari 34 panti asuhan di Kabupaten Kendal, setidaknya ada 14 lembaga yang telah terakreditasi. Sementara 20 panti asuhan lainnya belum mengantongi akreditasi.
“Dari LKS atau panti asuhan di Kabupaten Kendal ada 14 yang sudah terakreditasi dari total 34 panti asuhan, sehingga masih ada 20 panti asuhan yang belum terakreditasi,” terang Muntoha.
Dipaparkan, 14 panti asuhan yang telah terakreditasi, di antaranya empat meraih nilai sangat baik (A), sembilan lembaga mendapatkan nilai baik (B), dan satu lembaga memperoleh nilai cukup (C).
“Sehingga di bimtek ini kami mendatangkan narasumber Ibu Masruroh selaku pengasuh Panti Asuhan Rohadi Kaliwungu yang sudah mendapatkan akreditasi A. Pada saat akreditasi Panti Asuhan Rohadi sebagai uji coba borang akreditasi yang baru dari Kementerian Sosial,” jelasnya.
Muntoha menyebutkan, dalam bimtek tersebut pengasuh Panti Asuhan Rohadi Kaliwungu membagikan pengalaman dan kiatnya dalam proses akreditasi.
“Ibu Masruroh menyampaikan materi tentang apa yang harus disiapkan menuju akreditasi, mulai dari tata kelola lembaga, kelengkapan administrasi, hingga kesiapan sarana dan prasarana,” ungkap Muntoha.
Ia menegaskan Dinas Sosial Kabupaten Kendal juga akan melakukan pendampingan kepada panti asuhan yang belum terakreditasi. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu lembaga dalam memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Harapannya melalui kegiatan ini seluruh panti asuhan di Kabupaten Kendal yang belum terakreditasi dapat segera memenuhi persyaratan. Targetnya, sebanyak 20 panti asuhan yang tersisa dapat terakreditasi seluruhnya pada tahun 2026,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu pengasuh LKS di Kendal, R. Unggul Basuki, mengapresiasi pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu dalam meningkatkan pemahaman para pengelola LKS terkait standar akreditasi serta tata kelola lembaga yang lebih profesional.
“Bimtek ini sangat membuka wawasan kami, terutama dalam memahami indikator penilaian akreditasi. Kami menjadi lebih siap untuk berbenah dan meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya. (Adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar

































