KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Komisi C DPRD Kabupaten Semarang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan wisata Celosia Flower Garden di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jumat, 24 April 2026.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, mengatakan bahwa hasil peninjauan menunjukkan masih adanya lahan yang belum memiliki izin lengkap. Ia menyebut perluasan kawasan wisata Celosia belum diikuti dengan penyelesaian administrasi perizinan secara menyeluruh.
“Kami sempat melakukan audiensi dengan pihak Celosia beberapa waktu lalu, dan hari ini kami menindaklanjuti dengan datang langsung ke Celosia, di Bandungan ini,” ungkapnya.
Wisnu menjelaskan, dari total pengembangan lahan yang mencapai sekitar 9 hektare, baru 1,8 hektare yang telah mengantongi izin resmi. Artinya, lahan seluas 7,2 hektare masih belum berizin.
Ia menambahkan, sejumlah wahana wisata diduga berdiri di atas area yang belum berizin. Menurutnya, kondisi ini menjadi catatan serius meskipun keberadaan Celosia telah memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Meski demikian, Wisnu mengakui bahwa keberadaan Celosia memberikan dampak ekonomi positif, termasuk kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang melalui sektor pariwisata.
“Memang kami sayangkan sebetulnya ketika ada temuan persoalan perizinan ini,” ujarnya.
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, lanjutnya, merekomendasikan agar aktivitas di area yang belum memiliki izin dihentikan sementara hingga proses perizinan selesai.
Selain itu, pihak pengelola juga diminta segera memperbaiki aspek teknis, termasuk baku mutu air dari instalasi pengelolaan air limbah.
“Seperti beberapa hari yang lalu, denda yang muncul meski kami berterima kasih kepada Celosia yang sudah memberikan atau menyelesaikan denda administrasi sebesar Rp356 juta kepada Pemkab Semarang,” terangnya.
Ia menjelaskan, denda tersebut merupakan sanksi administratif yang dikenakan akibat keterlambatan dan ketidaklengkapan perizinan, termasuk persoalan pengelolaan limbah.
Sementara itu, Manajer Operasional Taman Bunga Celosia, Andy Afriansyah, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan kewajiban yang diberikan.
“Banyak sekali saran-saran yang diberikan Komisi C kepada kami, jadi kami berkomitmen akan tetap melaksanakan kewajiban kami. Dan kami berusaha mentaati, dan kami ikuti semua ketentuan berlaku, dengan kami akan sampaikan ke pimpinan kami supaya segera ditindaklanjuti,” terangnya.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Rosyid

































