• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Senin, November 2, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, berfoto dengan para penari sendratari Sanggapura di Anjungan Jawa Tengah Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu, 1 November 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Bupati Kendal Promosikan Sendratari Sanggapura Sendang Tulang Bawang di TMII Jakarta

    Jenazah atlet pencak silat Ayudiah Rivana Tridiandinita dibawa menuju pemakaman umum di Kelurahan Gedawang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Rabu, 28 Oktober 2026. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    IDI Jateng Duga Atlet Silat Semarang Meninggal karena Penggumpalan Darah

    Rangkaian closing ceremony Pekan Olahraga Provinsi Jawa Tengah XVII di Stadion Utama Kebondalem, Jumat, 30 Oktober 2026 malam. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Kendal Peringkat 12 Porprov Jateng 2026, Bupati Beri Apresiasi Meski Tak Capai Target

    Tim penyidik KPK membawa keluar koper dan sejumlah barang lain usai menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Semarang, Jumat, 30 Oktober 2026. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng-DIY, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Antara/Lingkarjateng.id)

    KPK: Negara Rugi Triliunan Rupiah di Kasus Cukai PT Djarum Kudus

    Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus, Ruwiya Purnama Adie, memberi keterangan kepada awak media terkait penggeledahan KPK, Rabu, 28 Oktober 2026. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Bea Cukai Kudus Buka Suara Usai Kantor Digeledah KPK 8 Jam

    Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen memimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 tingkat Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Tegal, Rabu, 28 Oktober 2026. (Dok. Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Wagub Jateng Taj Yasin Ajak Generasi Muda Wujudkan Perjuangan Lewat Aksi Nyata

    Bupati Blora Arief Rohman melihat koleksi foto bernarasi dalam pameran Merti Kayon Blora 2026. (Dok. Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Bupati Arief Apresiasi Merti Kayon Blora, Angkat Sejarah dan Folklor dari 38 Pohon Tua

    Ketua KONI Jawa Tengah, Sudjarwanto. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    KONI Jateng Evaluasi Cabor Selam Porprov 2026 Usai Atlet Jepara Meninggal

  • POLITIK
    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, berfoto dengan para penari sendratari Sanggapura di Anjungan Jawa Tengah Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu, 1 November 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Bupati Kendal Promosikan Sendratari Sanggapura Sendang Tulang Bawang di TMII Jakarta

    Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, saat kegiatan Sambang Desa bersama Wakil Bupati Batang Suyono di Balai Desa Candirejo, Kecamatan Bawang, Jumat, 30 Oktober 2026. (Humas Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Batang Kaji Lokasi Pembangunan RS Baru di Wilayah Selatan

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat membuka program Speling di KDMP Sedayu, Kecamatan Gemuh, Sabtu, 31 Oktober 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Dibuka Bupati Kendal, Layanan Speling di Sedayu Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, ikut mengoperasikan mesin pertanian. (Humas Pemprov Jateng)

    Ahmad Luthfi Yakin Target Produksi Padi Jateng 10,5 Juta Ton Tercapai Akhir 2026

    ILUSTRASI: Kondisi banjir menggenangi permukiman warga Kabupaten Jepara. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Memasuki Musim Hujan, BPBD Jepara Minta Warga Waspada Banjir dan Luapan Sungai

    Petugas DLH Kendal bersama warga membersihkan sampah di Sungai Ketapang, Kecamatan Kendal, Jumat, 30 Oktober 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Antisipasi Banjir Musim Hujan, DLH Kendal Bersihkan Sampah di Sungai dan Taman Kota

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, ikut mengoperasikan mesin pertanian. (Humas Pemprov Jateng)

    Ahmad Luthfi Yakin Target Produksi Padi Jateng 10,5 Juta Ton Tercapai Akhir 2026

    Ilustrasi Generated by Gemini

    Pilkades Serentak 2026 di Jateng Digelar di 1.231 Desa, Ini Jadwal dan Anggarannya

    Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Humas)

    Wagub Taj Yasin Bagikan Resep Kepemimpinan kepada Kader Muda Nasional

    Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen memimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 tingkat Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Tegal, Rabu, 28 Oktober 2026. (Dok. Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Wagub Jateng Taj Yasin Ajak Generasi Muda Wujudkan Perjuangan Lewat Aksi Nyata

    Ketua PW GPK Jawa Tengah, Haizul Ma’arif. (Dok. For Lingkarjateng.id)

    PW GPK Jateng Tegaskan Tegak Lurus Bersama DPP PPP dan Jaga Soliditas Partai

    Prakirawan Cuaca BMKG Ahmad Yani Semarang, Harits Syahid Hakim. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    BMKG: Sejumlah Wilayah Jateng Berpotensi Diguyur Hujan Lebat 27-29 Oktober

    Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meluncurkan Gerakan Sak Omah Sak Sumur Resapan (Sopan) di Dusun Gertas, Desa Brongkol, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Selasa, 27 Oktober 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jaga Cadangan Air Tanah, Pemprov Jateng Luncurkan Gerakan Sak Omah Sak Sumur Resapan

    Pertemuan panitia Borobudur & Beyond Tourism Expo (BBTE) 2026 bersama PT Raja MICE Indonesia (RajaMICE) dengan Pemerintah Kabupaten Magelang, Minggu, 25 Oktober 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    BBTE 2026 Hadir di Magelang, Pertemukan Pelaku Pariwisata Nasional-Internasional

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memimpin rapat terbatas bersama Bupati Karanganyar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan relawan di Pos Sakura Hills, Tawangmangu, Senin, 26 Oktober 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Kebakaran Gunung Lawu Sisa 1 Titik, Gubernur Jateng Minta Petugas-Relawan Tetap Siaga

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, berfoto dengan para penari sendratari Sanggapura di Anjungan Jawa Tengah Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu, 1 November 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Bupati Kendal Promosikan Sendratari Sanggapura Sendang Tulang Bawang di TMII Jakarta

    Jenazah atlet pencak silat Ayudiah Rivana Tridiandinita dibawa menuju pemakaman umum di Kelurahan Gedawang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Rabu, 28 Oktober 2026. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    IDI Jateng Duga Atlet Silat Semarang Meninggal karena Penggumpalan Darah

    Rangkaian closing ceremony Pekan Olahraga Provinsi Jawa Tengah XVII di Stadion Utama Kebondalem, Jumat, 30 Oktober 2026 malam. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Kendal Peringkat 12 Porprov Jateng 2026, Bupati Beri Apresiasi Meski Tak Capai Target

    Tim penyidik KPK membawa keluar koper dan sejumlah barang lain usai menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Semarang, Jumat, 30 Oktober 2026. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng-DIY, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Antara/Lingkarjateng.id)

    KPK: Negara Rugi Triliunan Rupiah di Kasus Cukai PT Djarum Kudus

    Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus, Ruwiya Purnama Adie, memberi keterangan kepada awak media terkait penggeledahan KPK, Rabu, 28 Oktober 2026. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Bea Cukai Kudus Buka Suara Usai Kantor Digeledah KPK 8 Jam

    Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen memimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 tingkat Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Tegal, Rabu, 28 Oktober 2026. (Dok. Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Wagub Jateng Taj Yasin Ajak Generasi Muda Wujudkan Perjuangan Lewat Aksi Nyata

    Bupati Blora Arief Rohman melihat koleksi foto bernarasi dalam pameran Merti Kayon Blora 2026. (Dok. Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Bupati Arief Apresiasi Merti Kayon Blora, Angkat Sejarah dan Folklor dari 38 Pohon Tua

    Ketua KONI Jawa Tengah, Sudjarwanto. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    KONI Jateng Evaluasi Cabor Selam Porprov 2026 Usai Atlet Jepara Meninggal

  • POLITIK
    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, berfoto dengan para penari sendratari Sanggapura di Anjungan Jawa Tengah Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu, 1 November 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Bupati Kendal Promosikan Sendratari Sanggapura Sendang Tulang Bawang di TMII Jakarta

    Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, saat kegiatan Sambang Desa bersama Wakil Bupati Batang Suyono di Balai Desa Candirejo, Kecamatan Bawang, Jumat, 30 Oktober 2026. (Humas Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Batang Kaji Lokasi Pembangunan RS Baru di Wilayah Selatan

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat membuka program Speling di KDMP Sedayu, Kecamatan Gemuh, Sabtu, 31 Oktober 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Dibuka Bupati Kendal, Layanan Speling di Sedayu Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, ikut mengoperasikan mesin pertanian. (Humas Pemprov Jateng)

    Ahmad Luthfi Yakin Target Produksi Padi Jateng 10,5 Juta Ton Tercapai Akhir 2026

    ILUSTRASI: Kondisi banjir menggenangi permukiman warga Kabupaten Jepara. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Memasuki Musim Hujan, BPBD Jepara Minta Warga Waspada Banjir dan Luapan Sungai

    Petugas DLH Kendal bersama warga membersihkan sampah di Sungai Ketapang, Kecamatan Kendal, Jumat, 30 Oktober 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Antisipasi Banjir Musim Hujan, DLH Kendal Bersihkan Sampah di Sungai dan Taman Kota

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, ikut mengoperasikan mesin pertanian. (Humas Pemprov Jateng)

    Ahmad Luthfi Yakin Target Produksi Padi Jateng 10,5 Juta Ton Tercapai Akhir 2026

    Ilustrasi Generated by Gemini

    Pilkades Serentak 2026 di Jateng Digelar di 1.231 Desa, Ini Jadwal dan Anggarannya

    Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Humas)

    Wagub Taj Yasin Bagikan Resep Kepemimpinan kepada Kader Muda Nasional

    Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen memimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 tingkat Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Tegal, Rabu, 28 Oktober 2026. (Dok. Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Wagub Jateng Taj Yasin Ajak Generasi Muda Wujudkan Perjuangan Lewat Aksi Nyata

    Ketua PW GPK Jawa Tengah, Haizul Ma’arif. (Dok. For Lingkarjateng.id)

    PW GPK Jateng Tegaskan Tegak Lurus Bersama DPP PPP dan Jaga Soliditas Partai

    Prakirawan Cuaca BMKG Ahmad Yani Semarang, Harits Syahid Hakim. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    BMKG: Sejumlah Wilayah Jateng Berpotensi Diguyur Hujan Lebat 27-29 Oktober

    Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meluncurkan Gerakan Sak Omah Sak Sumur Resapan (Sopan) di Dusun Gertas, Desa Brongkol, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Selasa, 27 Oktober 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jaga Cadangan Air Tanah, Pemprov Jateng Luncurkan Gerakan Sak Omah Sak Sumur Resapan

    Pertemuan panitia Borobudur & Beyond Tourism Expo (BBTE) 2026 bersama PT Raja MICE Indonesia (RajaMICE) dengan Pemerintah Kabupaten Magelang, Minggu, 25 Oktober 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    BBTE 2026 Hadir di Magelang, Pertemukan Pelaku Pariwisata Nasional-Internasional

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memimpin rapat terbatas bersama Bupati Karanganyar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan relawan di Pos Sakura Hills, Tawangmangu, Senin, 26 Oktober 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Kebakaran Gunung Lawu Sisa 1 Titik, Gubernur Jateng Minta Petugas-Relawan Tetap Siaga

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result

Beranda | Pati Hari Ini

Pajak Karaoke Ilegal di Pati Tak Dipungut Sejak 2014, Berapa PAD yang Bocor?

by Ulfa Puspa
Kamis, 23-Apr-2026
in Pati Hari Ini, Opini, Politik & Pemerintahan
ILUSTRASI: Mikrofon di tempat karaoke. (Canva/Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: Mikrofon di tempat karaoke. (Canva/Lingkarjateng.id)

925
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

PATI, Lingkarjateng.id — Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati yang sengaja tidak memungut pajak dari usaha karaoke ilegal sejak 2014 layak mendapat sorotan serius. Selain berpotensi menghilangkan pendapatan daerah, langkah tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip pemungutan pajak dan berisiko menimbulkan kerugian negara.

Fakta ini mengemuka setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelemahan dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah dalam hasil pemeriksaan terbaru terhadap Pemkab Pati, dalam giat asistensi KPK di Pendopo Pati, Rabu, 15 April 2026.

Salah satu sorotan utama adalah belum maksimalnya penggalian potensi pajak yang berdampak pada rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemkab Pati diketahui tidak menarik pajak hiburan dari karaoke yang tidak berizin sejak 2014. Kebijakan ini merujuk pada Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Kepariwisataan, yang menjadi dasar penertiban usaha yang melanggar zonasi.

Pajak Karaoke di Pati Tak Ditarik sejak 2014-sekarang, Siapa Dirugikan?

Saat ditemui di kantornya pada Senin, 29 Juli 2024 lalu, Hery Setiana yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pendapatan Daerah pada BPKAD Pati, menyatakan bahwa pajak tidak dipungut karena dikhawatirkan justru melegitimasi keberadaan usaha karaoke ilegal.

“Setelah pencabutan izin oleh Bupati Pati tahun 2014, kami tidak lagi memungut, meskipun sampai saat ini mereka masih beroperasi. Alasannya, dulu di era Pak Haryanto (bupati saat itu), jika memungut bisa dijadikan alasan pengusaha karaoke untuk tetap beroperasi. Padahal mereka, pengusaha karaoke ini, mau-mau saja membayar,” ujarnya.

Melihat aktivitas ekonomi dari usaha tersebut tetap berlangsung. Maka dalam perspektif pajak daerah, setiap transaksi hiburan tetap menimbulkan kewajiban pajak, terlepas dari status perizinannya.

Kondisi ini memunculkan potensi kehilangan PAD yang tidak sedikit. Terlebih, dalam ketentuan perpajakan daerah, hak penagihan memiliki batas waktu lima tahun sejak pajak terutang.

Artinya, potensi pajak hiburan karaoke di Pati dari periode 2014 hingga 2020 pada umumnya sudah tidak dapat ditagih kembali. Dampaknya, penerimaan daerah yang seharusnya bisa masuk ke kas daerah kini berisiko hilang permanen.

Diketahui pada tahun 2014, Pemkab Pati menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Hiburan secara keseluruhan (yang di dalamnya mencakup karaoke di Pati) sebesar Rp625.536.000. Namun demikian dari target tersebut, realisasi yang tercapai hanya sekitar Rp333.396.524 (53% dari target).

Rendahnya angka ini sangat dipengaruhi oleh kebijakan penghentian penarikan pajak karaoke di luar fasilitas hotel yang mulai diterapkan pada tahun 2014.

Secara hukum perpajakan, keputusan untuk tidak menarik pajak karoeke pada tahun 2014 bertentangan dengan Perda Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2011. Hal ini dikarenakan aktivitas karaoke ada dan terjadi transaksi, maka utang pajak muncul tanpa memandang izin usahanya sah atau tidak.

Pembiaran operasional tanpa pemungutan pajak menyebabkan daerah kehilangan pendapatan yang seharusnya dijamin oleh Perda Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2011 yang berlaku pada tahun 2014.

Pemungutan pajak hiburan—termasuk karaoke—tetap memiliki dasar hukum kuat melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta Perda Pajak Daerah terbaru. Bahkan, tarifnya dapat mencapai 40 hingga 75 persen dari nilai transaksi.

Hasil Pemeriksaan BPK di Pemkab Pati

Dalam laporan pemeriksaan, BPK menegaskan adanya kekurangan penerimaan pajak daerah, pengelolaan pendapatan yang belum maksimal, hingga lemahnya pengendalian internal.

Temuan ini memperkuat indikasi bahwa kebijakan tidak memungut pajak berpotensi membuka celah kebocoran pendapatan daerah.

Alih-alih ditertibkan secara tegas, usaha karaoke yang tidak berizin justru tetap beroperasi tanpa kontribusi terhadap kas daerah. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk kebijakan yang kontradiktif antara penegakan aturan dan kewajiban pemungutan pajak.

DPRD Kritik Kecilnya Target PAD Pati Sektor Pariwisata

Lebih ironis lagi, sektor pariwisata yang seharusnya menjadi salah satu sumber PAD justru menyumbang angka yang sangat kecil. Data menunjukkan, target PAD sektor pariwisata di Patihanya sekitar Rp300 juta per tahun.

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Yoga Dermawan, menilai angka tersebut tidak sebanding dengan potensi yang ada.

“Pendapatan yang masuk ke PAD itu minimal, per tahun kurang lebih hanya Rp300 juta,” ujarnya, Jumat, 17 April 2026.

Padahal, Pati dikenal memiliki banyak usaha karaoke yang aktif beroperasi. Jika dikelola dan dipungut pajaknya secara optimal, sektor ini berpotensi menjadi salah satu penyumbang signifikan bagi PAD.

“Kalau kita mengasih anggaran banyak, tapi pendapatan tidak bisa banyak, kan sama saja rugi,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan penting bahwa kebijakan fiskal yang tidak selaras dapat berujung pada kerugian daerah. Tidak dipungutnya pajak bukan hanya soal kehilangan pendapatan, tetapi juga menyangkut akuntabilitas dan kepatuhan terhadap hukum.

Temuan BPK menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh, mulai dari penegakan aturan, optimalisasi pajak, hingga penguatan sistem pengawasan.

Jika tidak segera dibenahi, potensi besar dari sektor hiburan—terutama karaoke—akan terus menjadi peluang yang terlewat, sementara daerah kehilangan sumber pendapatan yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan.

Jurnalis: Lingkarjateng Group Network  

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: Berita Patiizin usaha karaokeKabupaten Patikaraoke patiPemkab Pati

Post Terkait

Area lapangan basket di kawasan Stadion Joyokusumo Pati. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Anggaran Belum Jelas, Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Terancam Molor

1 November 2026
Ruas jalan Arumanis-Terteg, penghubung Kecamatan Jaken dan Pucakwangi, Kabupaten Pati. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Jalan Arumanis-Terteg Diusulkan Ditangani pada 2027, DPUTR Pati Siapkan Rp2 Miliar

27 Oktober 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra melantik 79 pejabat administrator dan pengawas di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis, 22 Oktober 2026. (Humas Pemkab Pati)

Seleksi Sekda Pati Jadi Sorotan Publik, Pengumuman Pansel Terbit Duluan dari Surat Plt Bupati

24 Oktober 2026
elaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra melantik 79 pejabat administrator dan pengawas di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis, 22 Oktober 2026. (Humas Pemkab Pati)

5 Camat di Pati Dapat Tugas Baru Jadi Sekdin dan Sekretaris Badan

23 Oktober 2026
Load More

BERITA TERBARU

Bupati Demak Eisti’anah. (M Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Dana Transfer Pusat Berkurang, Pemkab Demak Pacu Pelunasan PBB-P2 untuk Dongkrak PAD

1 November 2026
Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan, saat melihat potensi peternakan yang dikelola oleh BUMDes Makmur Sejahtera, Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafidzotus S./Lingkarjateng.id)

DPRD Kudus Minta Dispertan Petakan Desa Potensial untuk Pengembangan Peternakan Ayam Petelur

1 November 2026
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, berfoto dengan para penari sendratari Sanggapura di Anjungan Jawa Tengah Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu, 1 November 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

Bupati Kendal Promosikan Sendratari Sanggapura Sendang Tulang Bawang di TMII Jakarta

1 November 2026

Berita Pilihan

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, berfoto dengan para penari sendratari Sanggapura di Anjungan Jawa Tengah Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu, 1 November 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Bupati Kendal Promosikan Sendratari Sanggapura Sendang Tulang Bawang di TMII Jakarta

by Muslichul Basid
1 November 2026

KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal terus berupaya mengenalkan dan melestarikan kekayaan budaya daerah ke tingkat nasional. Salah satunya...

Read moreDetails
Jenazah atlet pencak silat Ayudiah Rivana Tridiandinita dibawa menuju pemakaman umum di Kelurahan Gedawang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Rabu, 28 Oktober 2026. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

IDI Jateng Duga Atlet Silat Semarang Meninggal karena Penggumpalan Darah

1 November 2026
Rangkaian closing ceremony Pekan Olahraga Provinsi Jawa Tengah XVII di Stadion Utama Kebondalem, Jumat, 30 Oktober 2026 malam. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

Kendal Peringkat 12 Porprov Jateng 2026, Bupati Beri Apresiasi Meski Tak Capai Target

31 Oktober 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya