Nama di KTP Maksimal 60 Huruf, Dindukcapil Demak: Masih Wacana
DEMAK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak, menyikapi tentang kebijakan nama di KTP maksimal 60 huruf dan ...
Read moreDetailsDEMAK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak, menyikapi tentang kebijakan nama di KTP maksimal 60 huruf dan ...
Read moreDetailsPATI - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati, Rubiyono mengatakan bahwa, sejauh ini tidak ada permasalahan yang ...
Read moreDetailsPATI - Anggota Komisi II DPR RI Riyanta melakukan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati, Jum’at ...
Read moreDetails
Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan
© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya
© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya