SALATIGA, Lingkarjateng.id – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga memperketat pengawasan hewan kurban guna memastikan keamanan dan kesehatan ternak.
Plt Kepala Dispangtan Kota Salatiga, Sulistya, mengatakan Dispangtan telah membentuk tim khusus untuk memastikan hewan kurban sehat dan layak. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses distribusi, penjualan, hingga penyembelihan hewan kurban di lapangan.
“Pengawasan dilakukan dari kandang sampai proses penyembelihan,” ujarnya, Kamis, 7 Mei 2026.
Menurut Sulistya, peningkatan pengawasan dilakukan untuk mewaspadai potensi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD) yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.
“Semua hewan yang masuk akan diperiksa secara ketat oleh tim layanan kurban Dispangtan. Walaupun masih ada PMK dan LSD, kualitas ternak untuk kurban tetap aman,” jelasnya.
Tim pengawasan hewan kurban bertugas memeriksa ante mortem atau sebelum penyembelihan serta post mortem setelah hewan dipotong. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hewan memenuhi syarat kesehatan dan aman dikonsumsi masyarakat.
Selain pemeriksaan fisik, Dispangtan juga mewajibkan setiap hewan kurban yang diperjualbelikan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan berlisensi.
“Semua hewan yang dijual wajib memiliki SKKH. Ini menjadi bentuk jaminan bahwa hewan dalam kondisi sehat dan layak untuk kurban,” pungkasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa





























