Demak (lingkarjateng.id) – Tingginya risiko kecelakaan saat melaut membuat perlindungan jiwa menjadi hal penting bagi para nelayan. Untuk itu, para nelayan diingatkan agar tidak mengabaikan kepemilikan asuransi jiwa sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko pekerjaan yang mereka hadapi setiap hari.
Ketua Komisi B DPRD Jawa Tengah, Sri Hartini, mengatakan, asuransi jiwa memiliki manfaat besar bagi nelayan, terutama untuk memberikan perlindungan apabila terjadi musibah saat menjalankan aktivitas penangkapan ikan di laut.
Menurutnya, kesadaran nelayan untuk memiliki asuransi masih perlu terus ditingkatkan melalui sosialisasi dan edukasi. Terlebih, biaya premi asuransi tersebut relatif terjangkau, yakni sekitar Rp100 ribu per tahun.
“Asuransi jiwa bagi nelayan ini sangat berarti dan bermanfaat. Sehingga harapannya nelayan tidak mengabaikan pentingnya asuransi. Meskipun preminya relatif murah, hanya Rp100 ribu dalam satu tahun, kalau tidak diberikan pemahaman, mereka bisa saja menganggap hal ini tidak penting,” ujar Sri Hartini saat hadir dalam kegiatan sosialisasi asuransi di Demak.
Ia menjelaskan, pekerjaan sebagai nelayan memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi. Kecelakaan saat melaut, baik akibat cuaca maupun berbagai faktor lainnya, dapat terjadi sewaktu-waktu dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi nelayan maupun keluarganya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, pemerintah terus berupaya memberikan perhatian dan perlindungan kepada nelayan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Demak.
“Karena risiko dari nelayan memang besar sekali, yang sudah terjadi itu kadang-kadang terjadi kecelakaan saat melaut mencari ikan, dan itu menjadi perhatian pemerintah. Jadi, pemerintah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan terus memperhatikan para nelayan di seluruh provinsi Jawa Tengah, termasuk di Kabupaten Demak,” jelasnya.
Sri Hartini berharap, melalui sosialisasi yang berkelanjutan, semakin banyak nelayan yang memahami pentingnya asuransi jiwa. Sehingga, mereka tidak hanya fokus pada keselamatan selama bekerja di laut, tetapi juga memiliki perlindungan untuk menghadapi risiko yang tidak diinginkan.
“Jadi asuransi (jiwa) ini bagi nelayan menjadi hal yang penting,” tutupnya.
Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, jumlah nelayan yang telah difasilitasi dalam program asuransi tersebut mencapai 75.000 orang.
Sejak 2019 hingga 2025, tercatat sebanyak 270 klaim telah dibayarkan dengan total nilai mencapai Rp5.529.125.227. Peningkatan tren klaim juga menunjukkan semakin banyak nelayan yang memahami prosedur pelaporan kecelakaan dan pengurusan dokumen santunan.
Pada 2026, Pemprov Jawa Tengah kembali mengalokasikan kepesertaan bagi 10.000 nelayan yang tersebar di 22 kabupaten/kota. (Lingkar Netwrok/Burhan).***
Editor : Ady Arfian






























