Demak (lingkarjateng.id) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak didorong untuk mengoptimalkan potensi penghimpunan zakat dari berbagai sektor, sehingga target penghimpunan zakat Rp11 miliar masih berpeluang untuk ditingkatkan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Demak periode 2026–2031, Agus Musyafak, di sela proses seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Demak, baru baru ini.
Agus menjelaskan, optimalisasi penghimpunan zakat menjadi salah satu pekerjaan penting yang harus diperkuat oleh kepengurusan BAZNAS mendatang. Terlebih, potensi zakat di Kabupaten Demak dinilai masih cukup besar dan belum tergarap secara maksimal.
Selama ini, penghimpunan zakat dinilai masih didominasi sektor ASN. Padahal, terdapat berbagai sumber potensial lainnya, seperti sektor pertanian, dunia usaha, industri, serta kalangan non-ASN yang perlu dijangkau melalui strategi penghimpunan yang lebih luas.
Sehingga, diperlukan langkah intensifikasi dan ekstensifikasi. Yakni dengan meningkatkan penghimpunan dari sumber-sumber yang sudah ada, sedangkan ekstensifikasi diarahkan untuk memperluas jangkauan muzaki atau orang yang wajib membayar zakat dari berbagai sektor masyarakat.
“Selama ini sektornya hanya ASN, belum menggali sektor-sektor yang lain, seperti pertanian, dunia usaha, industri, dan sektor non-ASN lainnya. Padahal, masih banyak yang bisa kita upayakan untuk intensifikasi dan ekstensifikasi,” ujarnya.
Agus bahkan menilai target penghimpunan zakat sebesar Rp11 miliar masih dapat dikoreksi dan ditingkatkan. Menurutnya, potensi yang ada harus digali lebih optimal agar dana umat yang terkumpul dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
“Angka Rp11 miliar itu menurut saya masih bisa dikoreksi. Harus lebih banyak dari itu,” tegasnya.
Ia menambahkan, optimalisasi zakat juga memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah daerah mengatasi berbagai persoalan sosial. Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, dana zakat dapat menjadi salah satu sumber pendukung pembiayaan program kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah sektor yang diharapkan mendapat dukungan melalui kolaborasi dengan BAZNAS di antaranya pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga penurunan angka pengangguran.
“Kita ingin memanfaatkan sumber-sumber dana yang ada melalui BAZNAS untuk pengentasan kemiskinan, mengatasi stunting, meningkatkan status masyarakat, menekan pengangguran, dan sebagainya. Dari sisi pendidikan dan kesehatan, kita ingin bermitra dengan BAZNAS, utamanya dalam pembiayaan,” jelasnya.
Namun demikian, peningkatan penghimpunan harus diimbangi dengan tata kelola pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang profesional, transparan, serta akuntabel.
Menurut Agus, kepercayaan masyarakat menjadi faktor penting untuk mendorong semakin luasnya partisipasi masyarakat dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS agar pengelolaannya dapat dilakukan secara terencana, terukur, dan tepat sasaran.
Pasalnya, selama ini masih terdapat potensi zakat, infak, dan sedekah yang dikelola secara perseorangan atau disalurkan langsung kepada penerima tanpa terintegrasi dalam sistem pengelolaan yang lebih luas.
“Kita sudah punya lembaga namanya BAZNAS. Insyaallah kalau dikelola melalui lembaga yang memiliki legalitas, pengelolaannya akan lebih baik dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Untuk memperluas jangkauan penghimpunan, Agus juga mendorong optimalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah dibentuk di desa-desa maupun masjid. Keberadaan UPZ dinilai dapat menjadi kepanjangan tangan BAZNAS dalam menjangkau potensi muzaki hingga tingkat masyarakat paling bawah.
Sementara itu, proses seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Demak periode 2026–2031 dilakukan secara bertahap, mulai dari seleksi administrasi, Computer Assisted Test (CAT), penilaian makalah, hingga wawancara.
Agus menegaskan, seleksi tersebut merupakan upaya untuk mendapatkan figur yang amanah, berintegritas, serta memiliki kompetensi manajerial dalam memperkuat pengelolaan zakat di Kabupaten Demak.
Ia berharap kepengurusan BAZNAS mendatang mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah, sekaligus mengoptimalkan potensi dana umat untuk mendukung berbagai program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Ini menjadi kekuatan yang luar biasa. Di tengah kemandirian fiskal daerah yang belum begitu baik, kita sangat perlu mencari sumber-sumber pembiayaan yang lain,” pungkasnya. (lingkar network/Burhan).***
Editor : Ady Arfian






























