Kudus (lingkarjateng.id) – Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Kudus menunjukkan tren positif hingga akhir Maret 2026. Dengan capaian Rp474,98 miliar atau 23,15 persen dari target APBD sebesar Rp2,05 triliun, capaian itu dinilai berada di posisi yang tepat pada triwulan pertama.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah, menyebut capaian tersebut sesuai pola awal tahun, di mana sejumlah komponen pendapatan belum sepenuhnya optimal.
“Triwulan pertama ini masih tahap awal, tetapi secara umum sudah on track. Pajak daerah masih menjadi penyumbang utama PAD,” kata Djati saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (14/4).
Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasi mencapai Rp178,13 miliar atau 24,95 persen dari target Rp713,93 miliar. “Pajak daerah menjadi kontributor terbesar dengan realisasi Rp72,07 miliar atau 21,48 persen,” sebutnya.
Menariknya, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman menjadi penyumbang dominan, dengan capaian Rp19,70 miliar atau 24,94 persen. Hal ini mencerminkan geliat sektor konsumsi masyarakat yang tetap stabil di awal tahun.
Sementara itu, sejumlah jenis pajak lain menunjukkan variasi capaian. Pajak jasa perhotelan tercatat Rp205,4 juta atau 29,34 persen, sedangkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih relatif rendah di angka Rp2,86 miliar atau 5,17 persen.
“Capaian mencolok justru datang dari pajak air tanah yang melampaui target hingga 247,50 persen dengan realisasi Rp49,5 juta,” terang Djati.
Di sisi lain, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp10,18 miliar atau 25,72 persen, sementara opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) baru 4,38 persen. “Pada sektor retribusi daerah, realisasi mencapai Rp99,66 miliar atau 28,31 persen dari target,” imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Djati, kontribusi terbesar masih berasal dari retribusi jasa umum, khususnya pelayanan kesehatan yang menyumbang Rp92,15 miliar atau 29,04 persen.
“Untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, capaian sudah mencapai 44,71 persen atau Rp4,59 miliar. Sementara lain-lain PAD yang sah masih relatif rendah di angka 11,28 persen,” bebernya.
Di sisi pendapatan transfer, realisasi mencapai Rp296,84 miliar atau 22,20 persen dari target. Menariknya, pendapatan transfer antar daerah justru melampaui target triwulan pertama hingga 109,83 persen.
Djati menyebutkan, belum optimalnya beberapa pos pendapatan disebabkan jadwal penyaluran dana, khususnya dari pemerintah pusat, yang tidak merata di awal tahun.
Meski demikian, Pemkab Kudus tetap optimistis target pendapatan 2026 dapat tercapai. Optimalisasi pajak dan retribusi akan terus didorong sebagai strategi utama menjaga stabilitas keuangan daerah.***
Jurnalis : Fahtur Rohman
Editor : Fian





























