PATI, Lingkarjateng.id – Ketua Komisi C DPRD Pati Joni Kurnianto menyebut pembangunan Jalan Tegalarum-Tegalwero senilai Rp10,8 miliar dilakukan secara bertahap karena berada dalam satu paket pekerjaan dengan dua ruas jalan lainnya. Hal itu diungkapnya saat meninjau progres pembangunan, Senin, 3 Agustus 2026.
Ia mengatakan peninjauan dilakukan menyusul laporan warga terkait belum dimulainya pekerjaan, meski papan proyek telah terpasang.
Berdasarkan penjelasan DPUTR, kata dia, kontraktor CV Bhakti Nusa masih menyelesaikan pekerjaan Jalan Arumanis-Mantingan sebelum beralih ke ruas lainnya.
“Kontrak Rp10,8 miliar dilaksanakan mulai tanggal 2 Juli 2026 ada tiga ruas jalan dalam satu konsolidasi, yaitu Jalan Tegalarum-Tegalwero, Sokopuluhan-Winong, dan Arumanis-Mantingan. Ternyata setelah kita cek baru satu, dan yang lain bertahap karena yang melaksanakan satu kontraktor yaitu CV Bhakti Nusa,” kata Joni.
“Tapi tidak masalah, yang penting jalan diperbaiki dan selesai tepat waktu. Tentu kita di DPRD akan mengawal sampai selesai,” imbuhnya. (Adv)
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar































