DEMAK, Lingkarjateng.id – Kasus dugaan keracunan makanan program makan bergizi gratis (MBG) yang dialami ratusan santri dan pelajar di Kabupaten Demak mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak mendesak tanggung jawab dari pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pilangwetan selaku penyedia menu MBG.
Ketua PGSI Demak, Noor Salim, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjenguk para korban yang dirawat di RSUD Sultan Fatah sekaligus memberikan dukungan psikologis atau trauma healing terhadap para korban keracunan.
“Kami tadi sekitar pukul 16.00 WIB bersama perwakilan FKSS, FKPP, dan RMI Kabupaten Demak membesuk para korban keracunan di RSUD Sultan Fatah. Kami juga telah berkomunikasi dengan santri, orang tua, dan para guru,” ujarnya, Senin, 20 April 2026.
Berdasarkan hasil komunikasi tersebut, PGSI menilai kejadian keracunan MBG diduga terjadi akibat kelalaian pihak penyelenggara. Oleh karena itu, PGSI mendesak agar SPPG Pilangwetan memberikan kompensasi kepada para korban.
“Bagi kami ini murni kelalaian dari SPPG. Dampaknya tidak hanya pada kesehatan, tetapi juga menimbulkan trauma bagi para santri terhadap program MBG. Karena itu kami mendesak agar diberikan kompensasi minimal Rp2 juta kepada setiap korban,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa kompensasi tersebut dinilai penting sebagai bentuk tanggung jawab atas kerugian yang dialami korban, baik biaya pengobatan maupun dampak lainnya.
“Para orang tua juga harus meninggalkan pekerjaan untuk mendampingi anak-anaknya di rumah sakit. Ini tentu menyita waktu dan menimbulkan kerugian tersendiri. Belum lagi dampak psikologis yang tidak bisa dinilai dengan uang,” tambahnya.
Menurutnya, jika tidak ada bentuk tanggung jawab yang jelas, hal ini justru dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah, khususnya MBG.
“Ini adalah tanggung jawab moral dari SPPG itu. Kalau tidak ada langkah konkret, justru bisa merusak tatanan dan kepercayaan publik,” ujarnya.
PGSI juga berencana menyampaikan persoalan ini kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pihak yang menaungi program MBG. Diharapkan, pemerintah pusat dapat segera mengambil langkah untuk menangani dampak yang ditimbulkan.
“Kami akan sampaikan ke BGN. Kami yakin pemerintah memahami bahwa kejadian ini menimbulkan kerugian, baik materiil maupun kesehatan bagi para korban,” pungkasnya.
Jurnalis: M. Burhanuddin Aslam
Editor: Ulfa






























