PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama DPRD Kabupaten Pekalongan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kajen, Jumat, 10 Juli 2026 malam.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 serta dilakukan penandatanganan Pakta Integritas.
Rapat paripurna dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar yang mewakili Plt Bupati Pekalongan Sukirman. Dalam kesempatan itu, Sekda membacakan sambutan Plt Bupati sekaligus menyerahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD.
Dalam sambutan Plt Bupati yang dibacakan Sekda, Pemkab Pekalongan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga disetujui bersama.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2025 ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi,” demikian isi sambutan yang dibacakan Sekda.
Berdasarkan laporan realisasi anggaran, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 terealisasi sebesar Rp2,332 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,335 triliun. Sementara itu, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp71,874 miliar dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp68,669 miliar.
Pemkab Pekalongan juga menyatakan, berbagai masukan, saran, serta catatan yang disampaikan DPRD selama pembahasan akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.
Selain persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, rapat paripurna juga menjadi awal pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi pedoman awal penyusunan RAPBD 2027 yang selanjutnya akan dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.
Dalam sambutan tersebut dijelaskan, tahun 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Pekalongan 2025–2029 yang menjadi fase akselerasi dan konsolidasi pembangunan. Tema pembangunan yang diusung yakni “Penguatan Infrastruktur Dasar yang Merata dan Optimalisasi Potensi Daerah untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi Inklusif.”
Prioritas pembangunan meliputi peningkatan kualitas jaringan jalan, penguatan infrastruktur air bersih dan sanitasi, revitalisasi sarana pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan infrastruktur digital di wilayah pedesaan. Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas akses layanan dasar sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Pada kesempatan yang sama, Sekda M Yulian Akbar mewakili Plt Bupati Pekalongan bersama pimpinan DPRD menandatangani Pakta Integritas KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi dalam proses penyusunan anggaran daerah.
Dalam sambutan yang dibacakannya, Sekda menegaskan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar dokumen formal, melainkan komitmen moral seluruh penyelenggara pemerintahan untuk menjalankan tugas secara jujur, profesional, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Marilah kita jadikan Pakta Integritas ini sebagai pedoman dalam bekerja dan berperilaku demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta masyarakat Kabupaten Pekalongan yang maju, adil, dan sejahtera,” kata Sekda M. Yulian Akbar membacakan kutipan sambutan Plt Bupati Pekalongan.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar




























