Kab.Semarang (lingkarjateng.id) – Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang membuka layanan vaksinasi rabies secara gratis bagi masyarakat pemilik hewan peliharaan di wilayah Kabupaten Semarang.
Program yang berlangsung sejak awal pertengahan bulan ini, ditujukan untuk mengantisipasi risiko penularan penyakit rabies sekaligus mempertahankan status Provinsi Jawa Tengah yang telah dinyatakan bebas rabies sejak era 1990-an.
Plt Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang, Moh Edy Sukarno melalui Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner (Keswan), Yohana Diah Haruni menjelaskan setidaknya ada 600 dosis vaksin anti rabies yang telah disiapkan secara gratis.
bahwa informasi mengenai jadwal lengkap dan titik-titik lokasi pelaksanaan vaksinasi telah dipublikasikan luas melalui akun Instagram resmi Dispertanikap Kabupaten Semarang.
“Layanan program vaksinasi rabies gratis ini dibuka untuk umum bagi pemilik hewan piaraan yang berdomisili atau memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Semarang. Hewannya harus kondisi sehat, usia minimal 4 bulan, serta tidak sedang dalam kondisi bunting,,” katanya.
Selain syarat usia dan kondisi fisik hewan, Yohana juga mengimbau kepada pemilik hewan untuk memberikan obat cacing terlebih dahulu kepada hewan peliharaannya sebelum dibawa ke lokasi vaksinasi, dan hal ini guna memastikan imunitas hewan terbentuk secara optimal.
Yohana menjelaskan kembali, bahwa infeksi cacing pada tubuh hewan dapat menurunkan daya tahan tubuh, sehingga berpotensi menghambat kerja vaksin di dalam tubuh hewan.
”Cacing itu punya pengaruh menurunkan daya tahan tubuh. Jadi kita mengantisipasi supaya vaksin tersebut bisa bekerja dengan baik karena sudah tidak ada faktor yang menurunkan imunitas hewan,” terangnya.
Pertahankan Status Bebas Rabies Sejak 1990
Masih menurut Yohana, jika sampai dengan saat ini, kasus rabies di wilayah Kabupaten Semarang tercatat nihil. Yohana menegaskan, hal ini tentu diakuinya sejalan dengan predikat Provinsi Jawa Tengah yang secara historis terbebas dari ancaman virus zoonosis tersebut.
“Jawa Tengah itu dari tahun 1990 sudah dinyatakan bebas rabies secara provinsi. Jadi memang di tempat kita tidak ada kasus,” tegasnya.
Meski Jawa Tengah sudah lama berstatus bebas rabies, ia menilai langkah preventif tetap menjadi prioritas utama guna menghentikan potensi potensi penularan dari luar daerah.
Dia menyebut bahwa Dispertanikap telah mencatat populasi anjing di Kabupaten Semarang itu berjumlah 828 ekor dan 14.417 ekor kucing.
“Untuk itu kami selalu mengimbau kepada pemilik hewan penular penyakit rabies ini untuk selalu menjaga kesehatan dan kebersihan hewan peliharaan,” imbaunya.
Pihaknya juga mendorong para pemilik hewan untuk aktif melakukan perawatan berkala secara mandiri, seperti melalui jasa dokter hewan praktik swasta. (Lingkar Network / Hesty Imaniar)
Editor : Adi Arfian






























