JEPARA, Lingkarjateng.id – Pendaftaran beasiswa program Kartu Sarjana Jepara tahun anggaran 2025 resmi dibuka pada 23 Agustus hingga 1 September 2025 pukul 14.00 WIB.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo (Wiwit), menyampaikan bahwa program Kartu Sarjana Jepara sebagai langkah strategis dalam memutus rantai kesenjangan pendidikan.
Menurutnya, program Kartu Sarjana Jepara adalah wujud kepedulian pemerintah daerah untuk menyiapkan generasi penerus yang cerdas, tangguh, dan mampu bersaing di dunia global.
“Kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Jepara, Ali Hidayat, menyampaikan bahwa program ini menyasar tiga kategori sasaran.
Pertama, lulusan SMA/SMK/sederajat asal Jepara dari keluarga kurang mampu yang melanjutkan ke jenjang Sarjana (S1).
Kedua, lulusan berprestasi minimal juara 3 tingkat kabupaten atau hafidz Qur’an minimal 10 juz.
Ketiga, mahasiswa aktif asal Jepara yang sudah menempuh kuliah S1 dari keluarga kurang mampu, memiliki IPK minimal 3,0, dan maksimal sedang menempuh semester 8.
“Beasiswa ini bukan hanya bantuan dana, melainkan wujud nyata perhatian Pemkab Jepara terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kami ingin memastikan generasi muda Jepara tetap dapat melanjutkan kuliah dan menggapai cita-cita, meskipun memiliki keterbatasan finansial,” kata Ali pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Ali menjelaskan, program Kartu Sarjana Jepara menanggung biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa program studi umum, pariwisata, dan industri furniture.
Adapun nilainya, kata dia, yakni maksimal Rp 7 juta per tahun (Rp 3,5 juta per semester).
Khusus mahasiswa program kesehatan, akan menerima bantuan biaya pendidikan maksimal Rp 10 juta per tahun (Rp 5 juta per semester) bagi mahasiswa program studi bidang kesehatan.
“Dana beasiswa disalurkan setiap semester melalui rekening Bank Jateng atas nama penerima. Mahasiswa penerima wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa Kartu Hasil Studi (KHS) dan bukti pembayaran UKT,” terangnya.
Ali mengungkapkan bahwa mekanisme pendaftaran akan dilakukan melalui dua tahap.
Pertama, calon penerima mendaftar secara online di laman https://s.id/BeasiswaKartuSarjanaJepara.
Kedua, berkas fisik 2 rangkap (1 asli dan 1 fotokopi) yang dijilid cover biru muda dikirim ke Disdikpora Kabupaten Jepara.
Dokumen yang wajib dilampirkan meliputi surat permohonan kepada Bupati Jepara, biodata, portofolio, surat pernyataan bersedia mengikuti program maksimal 8 semester, bukti terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Surat Keterangan Kurang Mampu.
Kemudian rapor SMA/SMK/MA, piagam prestasi (jika jalur prestasi), KHS (bagi mahasiswa aktif), fotokopi KTP dan KK, kartu mahasiswa, serta rekening Bank Jateng atas nama penerima.
“Target kita tahun ini ada 100 mahasiswa penerima Kartu Sarjana Jepara. Tapi bisa jadi lebih, karena tergantung besaran UKT kampus pendaftar program ini,” ujar Ali.
“Tahun ini anggaran untuk program Kartu Sarjana Jepara Rp 500 juta. Jika kuota anggaran masih tersedia, pendaftaran akan dibuka kembali,” pungkasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid






























