JEPARA, Lingkarjateng.id – Warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara mengembalikan minyak goreng yang didapat dari program bantuan pangan karena beraroma seperti solar mapun minyak tanah.
Pada Kamis, 2 Juli 2026 warga mendatangi balai desa setempat dan membawa minyak goreng merek MinyaKita. Sebagian kemasan masih dalam kondisi tersegel, sementara sebagian lainnya telah dibuka untuk diperiksa.
Warga Desa Selagi, Sri Pinanggih (56), mengatakan dirinya mengembalikan dua kemasan MinyaKita berukuran dua liter. Meski belum sempat dipakai memasak, ia mengaku khawatir setelah mendengar keluhan warga lain terkait aroma minyak yang dinilai tidak wajar.
“Warna minyak juga lebih pekat dibandingkan minyak goreng yang biasa digunakan,” katanya.
Sementara itu, Petinggi Desa Selagi, Damam, menjelaskan bahwa bantuan tersebut telah disalurkan kepada 542 keluarga penerima manfaat pada 22 Juni 2026.
Beberapa hari setelah pembagian, pemerintah desa mulai menerima laporan mengenai dugaan kualitas minyak goreng yang bermasalah.
“Warga mengeluhkan bau menyengat saat kemasan dibuka. Beberapa penerima juga mengaku minyak mengeluarkan letupan kecil ketika dipanaskan dan hasil masakan terasa berbeda dari biasanya,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan itu, Damam segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Pakisaji. Warga kemudian diminta mengembalikan MinyaKita yang diterima sambil menunggu pemeriksaan dan tindak lanjut dari instansi berwenang.
“Saya sempat melakukan uji coba sederhana dengan memanaskan minyak tersebut. Dari percobaan itu muncul letupan kecil disertai aroma yang menyerupai minyak tanah,” tuturnya.
Keluhan serupa juga muncul di Desa Plajan. Petinggi Desa Plajan, Kartono, mengatakan hingga Kamis pagi sekitar 1.400 kemasan MinyaKita telah dikembalikan warga. Padahal, jumlah keluarga penerima bantuan di desa itu sekitar 1.500 KPM.
Ia menyebut warga masih terus berdatangan untuk mengembalikan minyak goreng bantuan tersebut sehingga jumlah kemasan yang terkumpul diperkirakan masih akan bertambah.
Pemerintah Desa Selagi dan Desa Plajan pun menyusun berita acara pengembalian sebagai laporan resmi. Dokumen tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Kecamatan Pakisaji untuk diteruskan kepada Bulog sebagai dasar penanganan lebih lanjut atas keluhan masyarakat mengenai kualitas MinyaKita bantuan.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa






























