SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggandeng bidan praktik mandiri untuk mempercepat pelaporan kelahiran dan penerbitan dokumen kependudukan.
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, mengatakan bidan memiliki peran strategis karena menjadi pihak yang berinteraksi langsung dengan ibu dan bayi saat proses kelahiran. Ia menilai keterlibatan bidan penting untuk mendukung tertib administrasi kependudukan sejak dini.
“Akta kelahiran adalah hak konstitusional pertama bagi setiap anak Indonesia sebagai bukti identitas diri. Oleh karena itu, jangan mengabaikan pentingnya akta kelahiran. Mari kita bantu anak-anak memperoleh identitas konstitusionalnya,” ujar Robby dalam siaran pers yang diterima wartawan, Sabtu, 30 Mei 2026.
Robby menekankan bahwa akta kelahiran merupakan hak dasar setiap anak yang tidak boleh terlewatkan. Dengan dokumen tersebut, anak memiliki identitas hukum yang jelas untuk mengakses berbagai layanan publik.
“Jangan sampai ada anak yang tidak memiliki akta kelahiran,” imbuhnya.
Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah dan tenaga kesehatan menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan tepat sasaran.
“Dengan pelaporan kelahiran yang dilakukan lebih awal, proses penerbitan akta kelahiran diharapkan dapat berjalan lebih efektif,” pungkasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Rosyid
































