KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang kembali menggelar pelatihan sistem jaminan produk halal bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah setempat.
Pelatihan tersebut diikuti oleh 75 pelaku UMKM yang digelar di Kompleks Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di Lopait, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.
Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang, Heru Subroto, mengatakan bahwa produk dari para pelaku UMKM di Kabupaten Semarang memiliki peluang yang cukup besar untuk memasarkan produknya baik di pasar domestik maupun mancanegara.
“Oleh sebab itu, karena potensi yang sangat besar dari pelaku UMKM di Kabupaten Semarang ini maka perlu juga diimbangi dan didukung dengan penerapan standar mutu yang relevan,” katanya, Senin, 8 September 2025.
Heru menegaskan bahwa produk-produk yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM jika didukung dengan penerapan standar mutu yang relevan akan dapat bersaing di pasar domestik dan juga di pasar mancanegara.
“Oleh sebab itu, kami dari Diskumperindag Kabupaten Semarang memfasilitasi adanya pelatihan sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM, supaya produk-produk UMKM ini dapat memiliki daya saing yang tinggi,” imbuhnya.
Selain dapat memiliki daya saing yang tinggi pada produk-produknya, dengan pelatihan sertifikasi halal ini para pelaku UMKM diharapkan dapat memperluas lingkup pemasaran dari produk ciptakan para pelaku UMKM tersebut.
“Karena sepanjang dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2024, total kami Diskumperindag sudah memfasilitasi penerbitan 329 sertifikat halal untuk para pelaku UMKM, sehingga hal ini akan terus kami dorong sampai nantinya merata di seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Semarang,” bebernya.
Ia menargetkan di tahun 2025 akan ada tambahan 90 pelaku UMKM yang harus sudah mengantongi sertifikat halal untuk produk-produk mereka, sehingga perluasan pemasaran yang menjadi target bersama antara Pemda Kabupaten Semarang dengan pelaku UMKM akan terealisasi.
“Kami dalam hal ini menggandeng pihak lain, yakni dari Lembaga Penjamin Halal Walisongo Halal Center (WHC) Semarang, untuk memberikan pelatihan-pelatihan sistem jaminan produk halal kepada UMKM kita,” terang Heru.
Di sisi lain, Direktur WHC Semarang, Dr Malikhatul Hidayah, mengatakan bahwa pihaknya potensi produk UMKM ini sudah banyak yang mengakui dan bahkan sudah dikenal luas.
“Dengan begitu, ketika pelaku UMKM ini sudah mengantongi sertifikat halal bagi produk-produk mereka, maka akan dapat memperluas pasar, serta dapat meningkatkan omzet atau pendapatan dari penjualan produk-produk para pelaku UMKM ini,” jelasnya.
Menurutnya, jika para pelaku UMKM ingin menembus pasar mancanegara, khususnya negara-negara muslim, maka mereka wajib memiliki sertifikat halal.
“Sehingga sertifikat halal ini wajib dimiliki oleh pelaku UMKM kita,” tukasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, Said Riswanto, berkomitmen akan terus mendukung ekosistem UMKM yang berdaya saing tinggi di wilayah setempat.
“Di antaranya ya melalui pelatihan sistem jaminan produk halal ini, sehingga ke depan akan meningkatkan jumlah penjualan dari produk-produk UMKM. Sehingga, pelaku UMKM pun juga akan merasakan kepuasan tersendiri atas produk mereka,” ujarnya.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Rosyid
































