• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Senin, Juni 5, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    50 Bacaleg PPP Kendal Siap Bertarung di Pemilu 2024

    50 Bacaleg PPP Kendal Siap Bertarung di Pemilu 2024

    SIMBOLIS: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani SK pelantikan PAW Kades Mojo belum lama ini. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    50 Bacaleg PPP Kendal Siap Bertarung di Pemilu 2024

    50 Bacaleg PPP Kendal Siap Bertarung di Pemilu 2024

    SIMBOLIS: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani SK pelantikan PAW Kades Mojo belum lama ini. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

Mei 26, 2023
in News, Blora Hari Ini, Highlight, Jateng Hari Ini, Nasional
ILUSTRASI: Tenaga honorer. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: Tenaga honorer. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

20.5k
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

Blora, Lingkarjateng.id – Oknum Tenaga Honorer Bagian Umum Setda Blora, KN, yang bekerja di  Bagian Rumah Tangga Bupati Blora akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri. Alasannya untuk berwirausaha.

Hal ini disampaikan Kabag Umum Pemkab Blora, Sujianto, Kamis (25/5/2023) kemarin. “Betul (mengundurkan diri, red),” jelasnya.

Sebelumnya, Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora menyalahgunakan mobil dinas dengan mengganti plat merah jadi plat hitam untuk mengantar pemandu karaoke. Selain itu, yang bersangkutan juga dinyatakan melanggar Kontrak Kerja antara Pejabat Pembuat Komitmen Bagian Umum Setda Kabupaten Blora. Untuk diberikan sanksi skorsing sampai ada evaluasi lebih lanjut. Ditambah yang bersangkutan diberikan surat teguran pertama dan terakhir.

Tidak berhenti di situ, publik juga sempat mempertanyakan dasar pengangkatan dan perekrutannya sebagai tenaga honorer. Pasalnya sejak keluarnya PP nomor 48 tahun 2005 dan PP Nomor 49 Tahun 2018 dengan tegas dilarang merekrut tenaga honorer honorer atau yang sejenisnya. Kecuali ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Padahal KN masuk sekitar tahun 2020.

Dalam pasal 8, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) disebutkan, sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) ini, semua pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi, dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis, kecuali ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

Larangan itu juga termaktub dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K). BAB XIII Pasal 96. Dimana dalam ayat (1) PPK dilarang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN. Ayat (2), Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku juga bagi pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah yang melakukan pengangkatan pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK. Berikutnya, ayat (3) berbunyi, PPK dan pejabat lain yang mengangkat pegawai non PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tak hanya itu, kiai kondang, Anwar Zahid juga sempat ikut turun gunung secara langsung untuk meluruskan kabar santer soal KN. Menurutnya, Tanaga honorer itu bukan merupakan ajudan bupati tetapi anak buah Sekda.

“Aku pas moco berita, mobil dinas operasional Bupati Blora dipakai jemput pemandu karaoke. Aku langsung ra ngandel, ra percoyo. Bareng diusut, e anak buahe Setda seng blengkreng. Ora-ora wekke bupati, mboten. nak pak bupati itu disiplin, urusan wek e bupati sama wek e negoro di dewek-dewekke. Klarifikasi iki mesisan warga Blora. Iku dudu mobil dinase bupati, sanes. Tanyakan sama kapolsek anak ora ngandel. (Saya saat membaca berita mobil dinas operasional Bupati Blora dipakai menjemput pemandu karaoke saya langsung tidak percaya. Setelah diusut ternyata itu anak buahnya Setda yang bandel. Itu tidak milik bupati. Kalau pak bupati disiplin, dibedakan dan dipisahkan antara miliknya dengan milik negara. Ini sekalian klarifikasi bagi warga Blora. Itu bukan mobil dinas bupati. Tanyakan kepada kapolsek kalau tidak percaya,” ucap KH. Anwar Zahid saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Selasa (23/5) lalu.

Begitu juga dengan Bupati Blora, Arief Rohman. Pihaknya membantah dengan tegas bahwa yang bersangkutan bukan Ajudannya, melainkan tenaga honorer yang berada dilingkungan Setda Blora. “Iya, benar, dia tenaga honorer, tetapi bukan ajudan saya,” jelasnya.

Bupati juga mempersilahkan ngecek ke bagian kepegawaian atau ke Sekda Blora untuk melihat kebenarannya. “Saya tegaskan, ajudan saya ada tiga yakni, Chabib, Ardian dan Eriz,” tegasnya. Terkait sanksi, yang bersangkutan sudah mendapat surat peringatan pertama dan terakhir. “Saat ini sudah dirumahkan. Keputusan lebih lanjut, menunggu hasil perkembangan,” pungkasnya. (Lingkar Network| Subekan| Lingkarjateng.id)

Tags: Bupati BloraPemkab Bloratenaga honorer
Redaksi

Redaksi

Post Terkait

SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

Mei 31, 2023
DPR RI Edy Wuryanto Apresiasi Pemkab Sediakan Nomor Telepon 26 Puskesmas di Blora

DPR RI Edy Wuryanto Apresiasi Pemkab Sediakan Nomor Telepon 26 Puskesmas di Blora

Mei 30, 2023
Permintaan Maaf atas Pencantuman Foto K.H Ma’shum Fathoni dalam Berita Terkait Oknum Tenaga Honorer Blora

Permintaan Maaf atas Pencantuman Foto K.H Ma’shum Fathoni dalam Berita Terkait Oknum Tenaga Honorer Blora

Mei 26, 2023
Ketua Paguyuban Penjaga Sekolah Negeri se-Kabupaten Blora, Sugiri. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Honor Minim, Pemkab Blora Diminta Tingkatkan Kesejahteraan Penjaga Sekolah

Mei 25, 2023
Load More

Post Terbaru

5 Privilege Melakukan Test Drive sebelum Beli Mobil

5 Privilege Melakukan Test Drive sebelum Beli Mobil

Juni 5, 2023
Pj Bupati Batang Minta 708 Calon Haji Jaga Kesehatan

Pj Bupati Batang Minta 708 Calon Haji Jaga Kesehatan

Juni 5, 2023
Pembangunan Pendopo Kecamatan Batealit Dianggarkan Rp 474 Juta

Pembangunan Pendopo Kecamatan Batealit Dianggarkan Rp 474 Juta

Juni 5, 2023
PORAK PORANDA: Pintu depan Indomaret Karangsari Demak hancur akibat di bobol maling. (M Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Indomaret Karangsari Demak Dibobol Maling, Atap dan Pintu Depan Hancur

Juni 5, 2023

Popular Post

  • POTRET: Objek wisata Ketuwan Park di Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora masih dalam proses pengerjaan. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Pengerjaan Ketuwan Park Blora Mandek, Pelaksana Proyek Ngaku Tak Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gudang Kayu di Blora Diduga Dihuni Ular Kobra, Ternyata Begini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Pedagang Luar Demak Dilarang Jualan di Event Grebeg Besar
  • Hasil Rakernas Golkar, Salah Satunya “Keputusan Capres Ada di Tangan Airlangga”
  • Kronologi Pecahnya Bentrokan Pendekar Silat Vs Brajamusti di Jogja
  • Kualifikasi Piala Asia U-23 bakal Digelar di Stadion Manahan Solo
  • Masyarakat Semarang Diajak Tumbuhkan Kesadaran Peduli Lingkungan
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya