GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Viral video keluarga penerima manfaat yang sudah meninggal dunia dari bantuan sosial PKH dan BPNT di wilayah Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan emosi, lantaran dana bantuan tersebut telah dicairkan oleh pegawai Kecamatan Ngaringan, Grobogan. Keluarga penerima manfaat akhirnya melaporkan dugaan penyelewengan tersebut ke Polsek Ngaringan.
Video yang viral saat keluarga penerima bantuan PKH dan BPNT serta petugas pendamping PKH memprotes seorang pegawai bank yang sudah menyalurkan bansos milik warga yang sudah meninggal dunia.
Petugas bank itu akhirnya mengaku jika pencairan bantuan sosial itu dilakukan oleh pegawai kecamatan yang duduk di depannya. Pasca pengakuan itu, istri penerima manfaat bantuan sosial PKH dan BPNT, Nuryati, warga Desa Ngaringan, Kecamatan Ngaringan, melapor ke Polsek Ngaringan. Laporan tersebut telah diterima Polsek Ngaringan, selanjutnya, laporan ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Grobogan.
4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Grobogan Berhasil Diringkus
Nuryati mengaku, jika suaminya selaku penerima manfaat sudah meninggal pada Agustus tahun 2021 lalu. Diduga, sejak saat itu oknum PNS pegawai kecamatan tersebut telah mencairkan bansos senilai Rp 3,4 juta dengan rincian BPNT Rp 2,2 juta dan PKH Rp 1,2 juta dengan meminta kartu PKH dari keluarga penerima manfaat.
“Suami saya meninggal dan saya megang surat kemudian dipanggil di kelurahan, ternyata yang suruh mengambil suami, suami kan sudah meninggal, saya yang ngambil disuruh dari kelurahan tapi hanya dibohongi saja, uangnya tidak diberikan, suratnya tidak diberikan,” ungkapnya.
Menurutnya, pelaku sudah berusaha mengembalikan tapi tidak mau.
“Saya maunya dipanggil kelurahan, ini bantuannya gitu, maunya saya tidak dipulangin di rumah, saya nggak mau akhirnya dilaporkan,” ujarnya.
Viral Video Pemerasan Laka, Pembuat Video Akhirnya Dipanggil Polres Grobogan
Sebelumnya, pada Maret kemarin petugas pendamping PKH mendapati sistem bansos atas nama Moh Rosyid Djunaidi masih mencairkan bantuan. Padahal yang bersangkutan telah meninggal pada Agustus tahun lalu, saat dikonfirmasi, istri almarhum merasa tidak pernah mencairkan bansos sejak suaminya meninggal.
Petugas pendamping PKH kemudian meminta keterangan kepada petugas bank yang menyalurkan bantuan tersebut, ternyata bantuan itu telah dicairkan oleh pegawai Kecamatan Ngaringan.
Sementara Kepala Dinas Sosial Grobogan, Edi Santoso, saat dikonfirmasi untuk menanggapi kasus tersebut pihaknya menyampaikan bahwa dugaan penyelewengan kasus tersebut saat ini tengah ditangani Polres Grobogan.
“Sudah ditangani Reskrim Polres,” jelasnya. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)