DEMAK, Lingkarjateng.id – Kabupaten Demak masuk enam besar dalam Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik. Seperti dilansir dari website resmi menpan.go.id, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik.
Hal itu setelah melewati tahap evaluasi dokumen pada Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik keempat. Peserta terbaik tersebut terdiri dari enam peserta dari perwakilan instansi pemerintah, untuk kritera Outstanding Achievement 30 peserta yang merupakan perwakilan dari instansi pemerintah umum.
Kemudian 15 peserta merupakan perwakilan dari Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP). Adapun untuk menentukan peserta terbaik kategori IP Umum dan UPP, Tim penilai Dokumen memperhatikan perimbangan komposisi dari aspek keterwakilan masing-masing jenis instansi peserta kompetisi.
Kepala Dinas Kominfo Demak, Endah Cahyarini saat mengetahui Kabupaten Demak masuk pada posisi di enam besar, mengucapkan syukur dan berterima kasih kepada tim yang dapat bekerja dengan maksimal.
“Syukur Alhamdulillah Kabupaten Demak saat ini masuk di enam besar pada ajang kompetisi yang dilakukan oleh KemenpanRB. Dan saya ucapkan terima kasih kepada tim yang solid dan selalu semangat dalam menjalankan tugasnya,” ujar Endah, Kamis (12/5).
Adapun berikut daftar enam besar Kategori Outstanding Achievement yakni Pemerintah Kabupaten Demak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Sleman, dan Pemerintah Kabupaten Banjar Baru. (Lingkar Network | Koran Lingkar)