DEMAK, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak kembali melakukan upaya normalisasi sungai untuk mengatasi pendangkalan dan meningkatkan kapasitas tampungan air. Kali ini, normalisasi direncanakan dilakukan di Sungai Tuntang Lama, wilayah Kecamatan Demak.
Normalisasi sungai tersebut direncanakan membentang sepanjang sekitar dua kilometer, mulai dari depan Taman Makam Pahlawan hingga wilayah Desa Karangmlati.
Sebelum pelaksanaan normalisasi, Pemkab Demak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya warga yang memiliki aktivitas maupun bangunan di sepanjang bantaran Sungai Tuntang Lama yang nantinya bakal dilakukan normalisasi.
Kepala Dinputaru Demak, Nanang Tasunar, mengatakan sosialisasi dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait rencana pelaksanaan normalisasi, termasuk penertiban bangunan yang berada di lokasi yang tidak semestinya.
“Kita memberitahukan kepada masyarakat karena ada kegiatan normalisasi Sungai Tuntang Lama dari Taman Makam Pahlawan sampai Karangmlati, panjangnya sekitar dua kilometer. Terutama kepada masyarakat yang memiliki kegiatan di bantaran sungai,” ujar Nanang usai kegiatan sosialisasi kepada warga Kelurahan Mangunjiwan di Gor Mangunjiwan, Rabu, 30 September 2026.
Nanang menjelaskan, normalisasi dilakukan sepanjang dua kilometer. Sementara teknis pengerukan nantinya akan menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing titik. Proses pengerukan dapat menggunakan alat berat berupa ekskavator dari darat maupun ekskavator ponton yang bekerja dari tengah sungai.
“Panjangnya sekitar 2 km. Teknis pengerukannya macam-macam, melihat kondisinya. Mungkin ada yang menggunakan bego saja, ada juga yang menggunakan bego berponton karena harus lewat tengah,” jelasnya.
Sementara itu, material tanah hasil pengerukan nantinya akan ditempatkan di lokasi pembuangan atau disposal yang telah disiapkan. Material tersebut juga berpotensi dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
Nanang menyebut, terdapat sekitar 200 lebih bangunan yang berada di sepanjang lokasi rencana normalisasi. Bangunan tersebut tidak seluruhnya berupa rumah tinggal, tetapi juga terdapat bangunan semi permanen, seperti kios dan warung milik pelaku usaha.
“Banyak juga warung-warung UMKM yang akan terdampak penertiban. Nanti akan kami koordinasikan dengan Dindagkop, sehingga mudah-mudahan ada solusi,” katanya.
Terkait kompensasi bagi pemilik bangunan yang terdampak penertiban, Nanang menegaskan bahwa Pemkab Demak tidak menyediakan kompensasi karena anggaran yang tersedia diperuntukkan bagi kegiatan normalisasi.
“Kalau kompensasi, dari kita tidak ada kompensasi. Karena sesuai aturan dan sesuai anggaran untuk normalisasi saja,” ujarnya.
Menurutnya, proses penertiban masih menunggu tahapan pemberitahuan kepada masyarakat. Pemkab Demak akan memberikan surat peringatan (SP) terlebih dahulu kepada pemilik bangunan agar melakukan pembongkaran secara mandiri.
Nanang berharap proses normalisasi Sungai Tuntang Lama dapat diselesaikan sebelum memasuki puncak musim hujan. Pasalnya, sungai tersebut sudah cukup lama tidak dilakukan normalisasi sehingga mengalami pendangkalan yang cukup parah.
“Ini sudah lama sekali tidak dilakukan normalisasi, sehingga menyebabkan pendangkalan yang cukup parah. Mudah-mudahan normalisasi ini bisa memberikan dampak positif, terutama dalam menambah kapasitas tampungan air sehingga saat musim hujan tidak terjadi banjir,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkar Network/M. Burhanuddin Aslam
Editor: Muslichul Basid






























