• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Selasa, Oktober 3, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menyerahkan SK pension. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Sekda Jepara Minta Pensiunan ASN Lanjutkan Pengabdian di Masyarakat

    Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati Batang Minta ASN Hindari Politik Praktis

    Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati Batang Minta ASN Hindari Politik Praktis

    JALAN DESA: Warga menunjukkan kondisi jalan di Dukuh Dawung, Desa Tobo, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Dana Desa Tobo Blora Dipotong Rp 500 Juta, Pembangunan Terpaksa Digilir

    ILUSTRASI: Pegawai pemerintah. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Tak Diberi Peluang Ikut PPPK Pati, THL Teknis Protes Ijazah Baru Dipermasalahkan Sekarang

    Ketua Forum Komunikasi THL Pati, Teguh Setiabudi (paling depan) usai kegiatan bersama forum komunikasi THL baru-baru ini. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Banyak Pegawai Tak Sesuai Kualifikasi, Rekrutmen THL di Pati Dinilai Tidak Transparan

    ILUSTRASI: Seorang warga sedang menunjukkan potensi Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus belum lama ini. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

    Seluruh Desa di Kudus Disiapkan Menjadi Smart Village

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menyerahkan SK pension. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Sekda Jepara Minta Pensiunan ASN Lanjutkan Pengabdian di Masyarakat

    Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati Batang Minta ASN Hindari Politik Praktis

    Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati Batang Minta ASN Hindari Politik Praktis

    JALAN DESA: Warga menunjukkan kondisi jalan di Dukuh Dawung, Desa Tobo, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Dana Desa Tobo Blora Dipotong Rp 500 Juta, Pembangunan Terpaksa Digilir

    ILUSTRASI: Pegawai pemerintah. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Tak Diberi Peluang Ikut PPPK Pati, THL Teknis Protes Ijazah Baru Dipermasalahkan Sekarang

    Ketua Forum Komunikasi THL Pati, Teguh Setiabudi (paling depan) usai kegiatan bersama forum komunikasi THL baru-baru ini. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Banyak Pegawai Tak Sesuai Kualifikasi, Rekrutmen THL di Pati Dinilai Tidak Transparan

    ILUSTRASI: Seorang warga sedang menunjukkan potensi Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus belum lama ini. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

    Seluruh Desa di Kudus Disiapkan Menjadi Smart Village

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
lingkarjateng.id
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home News

Bea Cukai Kudus Ungkap 46 Kasus Peredaran Rokok Ilegal Lintas Daerah

23-Apr-2023
in News, Hukum dan Kriminal, Kudus Hari Ini
MENUNJUKKAN: Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Moch. Arif Setijo Nugroho menunjukkan barang bukti rokok ilegal hasil pengungkapan yang dijual secara daring. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

MENUNJUKKAN: Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Moch. Arif Setijo Nugroho menunjukkan barang bukti rokok ilegal hasil pengungkapan yang dijual secara daring. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter
ADVERTISEMENT

KUDUS, Lingkarjateng.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, selama triwulan pertama tahun 2023 berhasil mengungkap 46 kasus peredaran rokok ilegal di berbagai daerah.

“Dari 48 kasus tersebut, total barang bukti yang diamankan sebanyak 6,5 juta batang rokok,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan, pada Sabtu, 22 April 2023.

ADVERTISEMENT

Sandy mengungkapkan dari jumlah barang bukti penindakan tersebut, nilai barang bukti yang diamankan ditaksir mencapai Rp 8,15 miliar yang merupakan hasil penindakan selama periode Januari hingga akhir Maret 2023. Sementara potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 5,59 miliar.

Jumlah kasus yang berhasil diungkap tersebut, dipastikan akan terus bertambah karena hasil pengawasan selama awal April 2023 juga ditemukan beberapa kasus rokok ilegal. Sedangkan pengalaman tahun sebelumnya hingga akhir tahun jumlahnya juga bisa bertambah hingga puluhan kasus.

Meskipun berulang kali melakukan penindakan, ternyata kasus peredaran rokok ilegal masih saja terjadi. Salah satunya, pengungkapan kasus rokok ilegal terbaru di Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus tanggal 17 April 2023.

Maju Pilpres, Cak Imin Sowan ke Kyai di Kudus

Maju Pilpres, Cak Imin Sowan ke Kyai di Kudus

Oktober 3, 2023
TRADISI: Masyarakat Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus melestarikan tradisi guying cekathak baru-baru ini. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Tradisi Guyang Cekathak Kudus Diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Oktober 3, 2023

Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 32.000 rokok ilegal yang dicoba disembunyikan pelaku di sebuah bangunan dengan nilai barang sebesar Rp 40,16 juta, sedangkan potensi kerugian yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 27,52 juta.

Potensi kerugian negara sebesar itu merupakan hasil penghitungan dari nilai cukai rokok yang dihitung berdasarkan tarif cukai sigaret kretek termurah sebesar Rp600/batang, ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 9,9 persen dikalikan harga jual eceran (HJE) sekitar Rp 1.140. Masih ditambah lagi dengan pajak rokok sebesar 10 persen dari nilai cukai.

Rokok merupakan barang yang dikenakan cukai yang dalam produksi, penjualan dan pemasarannya berlaku ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai. Dalam pemasarannya rokok harus sudah dilekati pita cukai asli.

Pelaku pelanggaran rokok ilegal bisa diancam sanksi pidana penjara 1-8 tahun dan denda hingga 20 kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan. Negara tidak melarang rakyat untuk memproduksi rokok, asalkan sesuai ketentuan yang legal. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)

Tags: Bea Cukai KudusBerita Isk Kudus Hari IniISK KudusIsk Kudus Hari IniRokok Ilegal
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Post Terkait

Pura-Pura Pinjam, Pria di Pati Ini Gadaikan Motor Milik Teman Kos

Pura-Pura Pinjam, Pria di Pati Ini Gadaikan Motor Milik Teman Kos

Oktober 3, 2023
SIMBOLIS: Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Kudus saat sedang menyerahkan berkas perbaikan caleg ke KPU Kudus, belum lama ini. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Lima Parpol Serahkan Berkas Perbaikan DCT ke KPU Kudus

Oktober 3, 2023
Kebakaran Hanguskan 3 Ruang Kelas Ponpes di Jambu Semarang

Kebakaran Hanguskan 3 Ruang Kelas Ponpes di Jambu Semarang

Oktober 2, 2023
Kolaborasi Apik Wujudkan Transformasi Mutu Layanan BPJS Kesehatan

Kolaborasi Apik Wujudkan Transformasi Mutu Layanan BPJS Kesehatan

Oktober 2, 2023
Load More

BERITA TRENDING

Kecelakaan Tunggal di Rembang, Pelajar SMP Tewas di Tempat
News

Kecelakaan Tunggal di Rembang, Pelajar SMP Tewas di Tempat

by Shinta Kusuma
September 29, 2023

REMBANG, Lingkarjateng.id - Kecelakaan di Rembang merenggut nyawa seorang pelajar SMP, Naufan Aldo Saputra (13) yang diduga karena kurang konsentrasi...

Read more
Pemkab Batang Buka Ribuan Formasi PPPK, Ada Tenaga Teknis hingga Nakes

Pemkab Batang Buka Ribuan Formasi PPPK, Ada Tenaga Teknis hingga Nakes

September 27, 2023
Kecelakaan di Pati, Siswa SMK Tewas Terlindas Truk Akibat Gagal Nyalip

Kecelakaan di Pati, Siswa SMK Tewas Terlindas Truk Akibat Gagal Nyalip

September 29, 2023
PERJUANGKAN NASIB: Puluhan THL dari berbagai OPD hadiri pertemuan pembenihan forum komunikasi dengan tujuan menuntut diangkat PPPK di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Pati pada Senin, 25 September 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Perjuangkan Nasib Honorer, THL Teknis di Pati Bentuk Forum Komunikasi

September 26, 2023

BERITA PILIHAN

ILUSTRASI: Pegawai pemerintah. (Antara/Lingkarjateng.id)

Tak Diberi Peluang Ikut PPPK Pati, THL Teknis Protes Ijazah Baru Dipermasalahkan Sekarang

Oktober 3, 2023
DLH Pati Sebut Tangani Sampah di Sungai Juga Tanggung Jawab DPUTR

DLH Pati Sebut Tangani Sampah di Sungai Juga Tanggung Jawab DPUTR

Oktober 2, 2023
BUTUH PERHATIAN: Sungai yang berada di dekat Pasar Genuk, Kota Semarang dipenuhi sampah. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

Kota Semarang Tetapkan Perda Tentang Pengolahan Sampah, Sanksi Rp 50 Juta Siap Menanti

September 30, 2023
FORUM: Puluhan Tenaga Harian Lepas atau THL dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan mengadakan pertemuan di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kabupaten Pati pada Senin, 25 September 2023. (Dok Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

Lagi-Lagi Tak Buka Formasi THL Teknis, Ada Apa dengan Rekrutmen PPPK Pati?

September 29, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya