Karawang (lingkarjateng.id) – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa pemerintah bakal menindak tegas peredaran pupuk palsu yang merugikan petani.
Salah satu kasus yang saat ini sedang diusut yakni terkait penjualan pupuk tanpa unsur kimia yang merugikan petani hingga triliunan rupiah. Sekitar 27 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Amran menjelaskan, pupuk palsu yang beredar tidak mengandung unsur hara penting seperti nitrogen, kalium, maupun fosfat.
Dia menyebut para pelaku pupuk palsu itu bagaikan menjual tanah biasa saja ke petani. Kasus ini ditaksir membuat para petani merugi hingga Rp 3,3 triliun.
“Kemarin27 orang, pupuk palsu tidak ada unsur haranya, di dalam-nya tidak ada. Natriumnya, kaliumnya tidak ada, fosfat tidak ada, tiga-tiganya tidak ada,” kata Amran saat meninjau Gudang Bulog di Karawang, Jawa Barat, dikutip pada Kamis (23/4/2026).
“Itu tanah dijual dan itu merugikan petani Rp 3,3 triliun, sekarang sudah tersangka,” sambungnya.
Di sisi lain, Amran juga menyebut kinerja sektor pupuk nasional menunjukkan tren positif, termasuk dari sisi ekspor.
Indonesia telah mengekspor pupuk urea ke Australia dengan volume sekitar 250 ribu ton dan dari rencana total 1 juta ton.
“Jadi pupuk kita ekspor kemarin ke Australia dan Perdana Menteri Australia menelpon Bapak Presiden, kita rencana 1 juta ton,” tutur Amran.
Amran menambahkan permintaan dari sejumlah negara terus meningkat, termasuk dari India yang mengajukan kebutuhan hingga 500 ribu ton.
Lanjut Amran, Pemerintah juga tengah menghitung potensi ekspor ke negara lain seperti Brasil dan Filipina, seiring meningkatnya daya saing pupuk nasional di pasar global.
“Yang jelas yang mintaDubes India langsung telepon saya, minta 500 ribu ton, India. Australia sudah ngambil, sudah putus sudah dikirim. Jadi kita harus bangga dengan negara,” pungkasnya.***
Editor : Fian
































