Demak (lingkarjateng.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak terus memperkuat akuntabilitas kinerja dan pengawasan internal melalui penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta Whistleblowing System (WBS).
Upaya itu dilakukan untuk memperkuat manajemen kinerja, manajemen risiko, pengawasan internal, sekaligus membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan.
“SAKIP dan WBS menjadi dua instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas,” kata Bupati Demak Eisti’anah saat Rakor Persiapan Pelaksanaan Evaluasi SAKIP di Grhadika Bina Praja Kabupaten Demak, Kamis (3/9)
Menurutnya, SAKIP tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi dan pelaporan kinerja, tetapi juga memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah memiliki sasaran yang jelas, indikator yang terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“SAKIP bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi bagaimana setiap program yang dilaksanakan pemerintah memiliki target yang jelas, dapat diukur, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Eisti’anah.
Sejalan dengan penguatan akuntabilitas kinerja, Pemkab Demak juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan penerapan WBS sebagai kanal pelaporan dugaan pelanggaran dan kecurangan di lingkungan pemerintahan.
Dijelaskan, WBS memberikan ruang bagi masyarakat maupun aparatur untuk melaporkan dugaan pelanggaran, korupsi, atau kecurangan yang dilakukan oleh aparatur di lingkungan Pemkab Demak. Sistem itu dirancang agar pelaporan dapat dilakukan secara aman dan rahasia.
“WBS kami dorong menjadi kanal yang aman dan terpercaya bagi siapa pun yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran atau kecurangan. Setiap laporan harus ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lanjut Eisti’anah, penguatan SAKIP dan WBS harus berjalan beriringan. Tidak hanya untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya penyimpangan.
“Dengan penguatan SAKIP, manajemen risiko, dan WBS, kami ingin membangun sistem pengawasan yang semakin efektif. Ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Demak untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas,” jelasnya.
Dirinya berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (Lingkar Network/Burhan)
Editor : Adi Arfian































