KUDUS, Lingkarjateng.id – Caping kalo merupakan salah satu kebudayaan asli dari Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.
Sebagai aksesoris penutup kepala bagi perempuan, caping kalo biasanya menjadi pelengkap saat menggunakan pakaian adat kudusan.
Warisan budaya yang sudah terjaga secara turun temurun ini pun terus dilestarikan berbagai pihak, salah satunya oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Gulang.
Kepala Desa Gulang, Aris Subkhan, mengatakan pihaknya ingin terus menjaga eksistensi caping kalo. Apalagi, saat ini hanya tersisa dua pengrajin caping kalo asli dari Desa Gulang.
“Kami melestarikan caping kalo dengan rutin menggelar pelatihan dan berbagai kegiatan budaya. Ini upaya untuk menjaga caping kalo agar tidak punah,” ujarnya.
Ia menyebut, peminat caping kalo saat ini sudah semakin banyak. Apalagi, Pemkab Kudus mewajibkan ASN perempuan untuk memakai pakaian adat kudusan lengkap dengan caping kalo setiap tanggal 23.
Ia menambahkan, pembuatan caping kalo asli dari Desa Gulang membutuhkan waktu hingga tiga hari karena anyaman bagian atas harus dibuat dengan teliti.
“Keunikan caping kalo zaman dulu itu bisa digunakan di berbagai acara. Tapi untuk saat ini memang hanya di acara-acara tertentu saja,” ujarnya.
Sebagai upaya pelestarian, Pemdes Gulang juga telah menciptakan tarian caping kalo yang bercerita tentang proses pembuatannya.
“Kami juga sudah ajarkan tarian ini ke sekolah-sekolah mulai tingkat SD. Harapannya semakin banyak orang yang mau belajar tentang caping kalo dan ikut melestarikannya,” pungkasnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S.
Editor: Rosyid































