JEPARA, Lingkarjateng.id – Kebakaran melanda sebuah brak mebel milik home industri di Desa Kaliaman, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, pada Sabtu malam, 6 Juni 2026. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp500 juta.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, mengatakan kebakaran terjadi di wilayah RT 06 RW 08 Desa Kaliaman. Laporan kejadian diterima petugas pada pukul 19.31 WIB.
“Petugas segera menuju lokasi setelah menerima laporan dan tiba sekitar pukul 20.15 WIB,” ujar Edy.
Untuk menangani kebakaran tersebut, tim pemadam menerjunkan enam unit armada yang terdiri atas dua unit dari Mako Damkar Jepara, satu unit dari Pos Bangsri, serta tiga unit bantuan dari PLTU.
Edy mengatakan bahwa, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian material mencapai sekitar Rp500 juta.
“Tidak ada korban jiwa. Luas area yang terbakar sekitar 10 x 10 meter persegi. Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang,” terangnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid





























