JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola pemerintahan dengan meraih penghargaan kategori AA (Sangat Memuaskan) dalam hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2025 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Jepara memperoleh nilai 90,90 dan masuk dalam jajaran pemerintah kabupaten/kota dengan penyelenggaraan kearsipan unggul sesuai standar nasional.
Penghargaan tersebut diterima Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, yang hadir mewakili Bupati Jepara pada kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan dan Anugerah Kearsipan Tahun 2026, di Ruang Noerhadi Magetsari, Jakarta Selatan, pada Selasa, 20 Mei 2026.
Capaian ini menjadi bentuk pengakuan atas keseriusan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam membangun sistem kearsipan yang tertata, profesional, serta mendukung pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, menyampaikan bahwa, transformasi di bidang kearsipan memiliki peran penting dalam menjaga memori kolektif bangsa sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan.
“ANRI mengukurnya secara nasional melalui Indeks Transformasi Kearsipan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Indeks Transformasi Kearsipan nasional pada tahun 2025 ditargetkan sebesar 72,03 dan berhasil melampaui target dengan capaian 73,64. Hasil tersebut menunjukkan arah penguatan sistem kearsipan nasional berjalan sesuai harapan.
Di tingkat daerah, Pemkab Jepara melalui Diskarpus terus melakukan berbagai penguatan, mulai dari peningkatan pengelolaan arsip konvensional hingga digital. Upaya tersebut dilakukan agar dokumen-dokumen penting pemerintah tersimpan secara aman, mudah ditelusuri, dan memiliki nilai guna yang optimal.
Usai menerima penghargaan, Edy Sujatmiko menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi dorongan bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Jepara untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola arsip.
“Prestasi ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat pengelolaan arsip sebagai bagian dari akuntabilitas publik dan transparansi lembaga, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara,” ungkapnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Sekar

































