JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara meraih penghargaan sebagai kabupaten/kota dengan progres pencapaian terbaik dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Jawa Tengah 2026.
JDIH sendiri merupakan wadah pengelolaan dan pendayagunaan dokumen hukum secara terpadu. Sistem tersebut berfungsi mendukung keterbukaan informasi hukum sekaligus memudahkan masyarakat maupun pihak yang membutuhkan dalam mengakses berbagai dokumen dan produk hukum pemerintah.
Penghargaan tersebut diberikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi dan diserahkan dalam acara di Semarang, Senin, 5 Oktober 2026. Piagam penghargaan diterima Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar atau Gus Hajar yang hadir mewakili Bupati Jepara Witiarso Utomo.
Capaian tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/323 Tahun 2026 tentang Penerima Penghargaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dan Indeks Kepatuhan Daerah Terbaik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026.
Keputusan itu ditetapkan pada 21 September 2026, dengan piagam penghargaan tercatat dalam Nomor 800.1.12.8/0007474.
Gus Hajar mengatakan penghargaan tersebut menjadi indikator adanya upaya Pemkab Jepara dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
“Penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi bagian dari langkah menuju MULUS Birokrasi, yakni birokrasi yang tertib, transparan, responsif, dan memberikan pelayanan yang semakin mudah bagi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, pengelolaan JDIH tidak sebatas memenuhi aspek administrasi pemerintahan. Sistem tersebut memiliki fungsi penting dalam menyediakan akses publik terhadap produk hukum serta berbagai regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.
Gus Hajar berharap peningkatan kualitas pengelolaan JDIH dapat membuat masyarakat lebih mudah memperoleh informasi hukum yang dibutuhkan.
“Dengan informasi hukum yang terbuka, masyarakat semakin mudah memahami aturan, mengetahui hak dan kewajibannya, serta mendapatkan kepastian dalam berinteraksi dengan pemerintah,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kontribusi perangkat daerah dan seluruh jajaran yang terlibat dalam pengelolaan JDIH Kabupaten Jepara. Penghargaan tersebut, kata dia, harus menjadi pemacu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dan berkolaborasi. MULUS Birokrasi kita wujudkan bukan hanya melalui kata-kata, tetapi melalui pelayanan yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Muslichul Basid






























