PATI, Lingkarjateng.id – Setelah beberapa kali didemo, Hotel D’ayana di Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati akhirnya disegel pada Rabu, 10 Desember 2025.
Warga setempat telah beberapa kali demo menuntut penutupan hotel tersebut lantaran diduga menjadi tempat prostitusi.
Penyegelan Hotel D’ayana dilakukan tim gabungan, terdiri Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar), serta Forkopimcam Dukuhseti.
Kuasa hukum warga Desa Puncel, Izudin Arsalan, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Pati yang mau mendengarkan dan menjalankan aspirasi warga.
“Setelah terjadi kesepakatan di kecamatan, akhirnya Satpol PP melakukan penyegelan. Wrga Puncel sangat senang dan puas dengan pemerintah yang menjawab keresahan masyarakat. Warga pada dasarnya akan selalu mengawal agar (penyegelan) tidak sementara, warga ingin penutupan permanen,” tuturnya.
Ditolak Warga Puncel Pati, Pemilik Hotel D’Ayana Legowo Tutup Operasional
Menurut Izudin, hotel tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dari dinas terkait. Pasalnya, bangunan tersebut sebelumnya diperuntukkan untuk koperasi bukan hotel.
“Awalnya bukan hotel, dulu kalau bukan salah adalah koperasi. Tiba-tiba dijual dijadikan hotel, jadi tidak ada sosialisasi pembagunan hotel,” sambungnya.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Pati, Edi Sutikno, mengatakan penutupan hotel dilakukan setelah ada aspirasi dari warga. Dia menyebut, walau hotel memiliki izin usaha di Online Single Submission (OSS) dari kementerian, pihaknya tetap melakukan penyegelan.
Meskipun izin belum bisa dicabut saat ini, DPMPTSP berjanji akan segera mengunggah dokumen pencabutan izin dari OSS.
“Belum, berita acara nanti kita upload, karena yang menerbitkan adalah OSS by system. Maka kami harus meng-upload dokumen bukti yang ada di OSS baru terbit pencabutan izin. Otomatis karena sudah disegel Kasatpol,” terangnya.
Pihaknya berharap, setelah adanya penutupan ini, masyarakat Desa Puncel bisa kembali tenang dan tidak terganggu dengan adanya aktivitas hotel yang dinilai mencurigakan.
“Yang jelas kondusifitas tadi sudah kami mediasi. Sudah ada kesepakatan keduabelah pihak tabayyun sudah berjalan tidak ada masalah,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Ulfa































