SEMARANG, Lingkarjateng.id – Realisasi pendapatan APBD Jawa Tengah (Jateng) nomor 2 terburuk dari seluruh provinsi yang ada di Jawa. Dari target yang ditetapkan, realisasi pendapatan Jateng hanya tercapai 96,91 persen, dengan kata lain tidak mencapai target.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jawa Tengah, Sriyanto Saputro mengatakan, hal tersebut membutuhkan introspeksi bersama. Dia memahami kondisi pandemi Covid-19 membuat perekonomian lesu dan mempengaruhi jumlah masyarakat yang membayar pajak. Namun faktanya, sejumlah provinsi lain capaiannya di atas 100 persen.
Dewan Desak Pemprov Ikut Tanggung Jawab Kasus Korupsi Bank Jateng
“Jika alasan pandemi Covid-19, nyatanya provinsi lain capaiannya di atas 100 persen. Kami tidak serta merta menyalahkan eksekutif, tapi setidaknya perlu studi banding ke Jawa Barat, Jawa Timur, atau DKI Jakarta yang capaiannya di atas 100 persen,” ujar Sriyanto, Kamis (6/1).
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, dari dulu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Tengah paling banyak berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). DPRD Jawa Tengah, lanjutnya, selalu menyampaikan agar Pemprov Jateng menggali seberapa besar potensi riil pajak di provinsi ini. Dia juga menyoroti piutang pajak di Jateng yang jumlahnya sangat besar, mencapai angka Rp 2 triliun.
“Dewan selalu sampaikan potensi yang sebenarnya berapa? Piutang pajak juga besar mencapai Rp 2 triliun. Itu belum diketahui apakah kendaraannya masih bisa dipakai atau tidak. Maka tahun ini perlu adanya validasi data,” papar mantan jurnalis tersebut.
Kasus Korupsi Bank Jateng, Sriyanto Saputro: Hentikan Kredit Proyek
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis realisasi pendapatan APBD provinsi se-Indonesia tahun 2021. Dari data tersebut, persentase realisasi pendapatan APBD Jawa Tengah berada di bawah rata-rata nasional.
Provinsi Jawa Timur berada di posisi pertama dengan realisasi melebihi target yaitu 103,97 persen, disusul Gorontalo 102,28 persen, Jawa Barat 102,07 persen, DKI Jakarta 101,07 persen, dan DIY 99,95 persen. Sementara Jawa Tengah bahkan terlempar dari posisi 15 besar. Jawa Tengah berada di posisi 16 dengan realisasi pendapatan APBD 96,91 persen. Data menunjukkan dari target Rp 5,1 triliun yang ditetapkan, realisasi PKB Jateng di 2021 hanya tercapai Rp 4,7 triliun atau 92,23 persen. Sedangkan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pada tahun 2021 Jawa Tengah mematok target Rp 3,1 triliun dan hanya tercapai Rp 2,7 triliun atau 88,12 persen. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)