JEPARA, Lingkarjateng.id – Dua unit rumah milik warga Desa Mayong Lor, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, mengalami kerusakan parah akibat diterjang angin kencang pada Senin, 30 Desember 2024, sekitar pukul 10.15 WIB.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara, Arwin Noor Isdiyanto, mengungkapkan bahwa dua unit rumah yang rusak akibat angin kencang tersebut milik Ngatiningsih dan Dwi Karya, warga Desa Mayong Lor RT 01/RW 03.
“Bagian atap rusak parah dan roboh. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa,” ungkapnya di Jepara pada Senin, 30 Desember 2024.
Arwin mengatakan bahwa akibat kerusakan tersebut pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 35.000.000.
“Tadi sudah dilakukan pembersihan dengan dibantu warga setempat,” ujarnya.
Pihaknya pun akan melakukan assessment ke lokasi untuk mengetahui sejauh mana kerusakan dan jumlah kerugian yang dialami korban agar nantinya mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.
“Ini ada semacam SK Bupati terkait bantuan sosial, kalau kondisinya rusak berat kita akan segera rekomendasikan ke Disperkim. Nantinya Disperkim yang akan mengkaji ke lokasi langsung,” terangnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)