SEMARANG, Lingkarjateng.id – Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng, Sriyanto Saputro menyebut, sejak awal ia juga mendukung upaya Bareskrim Polri dalam mengusut kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bank Jateng.
Sebagai anggota dewan legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, pihaknya turut mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng selaku pemegang saham pengendali untuk ikut bertanggung jawab atas kasus korupsi di Bank Jateng. Termasuk meminta agar Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk ikut turun tangan mengatasi masalah tersebut.
Ia mengaku, pihaknya pernah melakukan kunjungan kerja ke Bank Jateng Cabang Jakarta pada 2019 lalu. Saat itu, pihaknya mendapati temuan kredit macet dalam jumlah fantastis di Bank Jateng Cabang Jakarta. Yakni mencapai Rp 1 triliun.
Kasus Korupsi Bank Jateng, Ganjar: Bongkar, Ungkap dan Pecat Pelakunya
Komisi C DPRD Jateng lantas meminta jajaran direksi secara serius mengatasi masalah tersebut. Terutama dengan meminimalisasi angka kerugian dan menempuh jalur hukum.
“Dengan ditemukannya kredit bermasalah itu, sejak itu kami merekomendasikan untuk hentikan kredit proyek, kecuali yang bersumber dari APBD Jateng. Jadi kredit proyek sekarang sudah tidak ada lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Bank Jateng Cabang Blora sudah diamankan. Mereka adalah mantan Kepala BPD Jateng Cabang Blora periode 2017-2019 bernama Rudatin Pamungkas, ASN di Pemkab Blora bernama Ubaydillah Rouf dan Direktur PT Lentera Emas Raya Blora Teguh Kristiono. Begitu pula dengan dua tersangka di Bank Jateng Cabang Jakarta. Keduanya adalah mantan Kepala Bank Jateng Cabang Jakarta, Bina Mardjani dan Direktur PT. Garuda Technology, Bambang Supriyadi. (Lingkar Network | Dinda Rahmasari – Koran Lingkar Jateng)