SEMARANG, Lingkarjateng.id – Hadi Santoso resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, menggantikan almarhum Quatly Abdulkadir Alkatiri yang meninggal dunia akibat sakit. Sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi D.
Pelantikan ini dilaksanakan melalui Sumpah Jabatan pada Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Selasa, 11 Juni 2024.
Setelah mengucap sumpahnya, Pimpinan Rapat sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sukirman, mengucapkan selamat kepada Hadi Santoso. Dalam sambutannya, Sukirman menyebut posisi Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah yang kini diemban oleh Hadi Santoso sebagai portofolio yang baik bagi karier politiknya.
Sukirman juga menggambarkan momen pelantikan Hadi Santoso ini seperti ‘injury time’. Meski dalam kondisi mendesak, Sukirman optimis bahwa “injury time” dapat membawa perubahan positif bagi Jawa Tengah.
“Pak Hadi Santoso ini dilantik saat injury time. Tetapi injury time ini bisa saja membawa Jawa Tengah yang lebih baik,”ujar Sukirman.
Hadi Santoso menyebut ada beberapa pekerjaan rumah yang masih belum terselesaikan. Dalam Rapat Paripurna tersebut, Arifin Mustofa ditunjuk untuk menggantikan Hadi Santoso di Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Menanggapi pesan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hadi menyinggung keberlanjutan kerja yang telah dilakukan oleh almarhum Quatly.
“Apa yang sudah dilakukan oleh Pak Quatly akan dilanjutkan, melanjutkan proses komunikasi, memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa, mengatasi kemiskinan, dan menyelesaikan hal yang jadi kendala di Jawa Tengah,”ungkapnya.
Setelah Rapat Paripurna, Hadi berharap jabatan barunya dapat memberikan yang terbaik.
“Mudah-mudahan bisa memberikan hal yang terbaik. Tentu melanjutkan apa yang sudah (alm.) Pak Quatly lakukan. Kita menyelesaikan PR-nya, salah satunya bahasan APBD 2025,” imbuhnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul – Lingkarjateng.id)