PATI, Lingkarteng.id – Aksi peringatan Hari Anti Tambang di depan Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pati, Jumat, 29 Mei 2026 memanas usai massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membakar spanduk bergambar wajah Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi.
Peristiwa itu terjadi saat AMPB yang dipimpin aktivis Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok bergabung dalam aksi solidaritas bersama elemen penolak tambang Pegunungan Kendeng.
Massa datang membawa spanduk besar bergambar wajah Kapolresta Pati dan membentangkannya di gerbang Setda Pati.
Tak lama kemudian, salah satu massa bernama Sutikno alias Paijan Jawi menyulut api pada spanduk tersebut.
Kobaran api sempat membesar di tengah teriknya cuaca sebelum akhirnya dipadamkan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi aksi.
Akibat pembakaran itu, gambar wajah Kapolresta tampak hangus sebagian. Situasi sempat memancing perhatian peserta aksi lain maupun pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi demonstrasi.
Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Gunretno, mengaku menyayangkan adanya aksi pembakaran tersebut.
Ia menegaskan pembakaran gambar tidak termasuk dalam konsep aksi damai yang sejak awal diusung massa penolak tambang.
“Kami tekankan tidak ada pembakaran,” ujar Gunretno.
Meski demikian, tokoh Sedulur Sikep yang akrab disapa Kang Gun itu memahami tindakan tersebut sebagai bentuk luapan kekecewaan masyarakat terhadap penanganan sejumlah persoalan hukum, khususnya terkait aktivitas tambang ilegal di Pegunungan Kendeng.
Menurutnya, kemarahan sebagian masyarakat muncul karena berbagai laporan maupun persoalan tambang yang disampaikan selama ini dinilai belum menemukan penyelesaian yang jelas.
“Ini alarm besar karena kejengkelan terhadap persoalan yang ditangani polisi tidak selesai,” katanya.
Gunretno menegaskan fokus utama gerakan masyarakat sejatinya bukan pada aksi pembakaran spanduk ataupun sosok individu tertentu, melainkan mendesak aparat penegak hukum agar lebih serius menyelesaikan persoalan tambang ilegal yang dinilai merusak kawasan Pegunungan Kendeng.
Ia khawatir perhatian publik justru bergeser pada insiden pembakaran sehingga substansi perjuangan masyarakat terkait lingkungan menjadi terabaikan.
“Kami akan koordinasi dengan pihak yang melakukan itu. Ini bukan selesai pada pembakarannya, tapi bagaimana kasus tambang ilegal ini diselesaikan,” tegasnya.
Aksi Hari Anti Tambang sendiri diikuti berbagai elemen masyarakat yang selama ini menolak aktivitas pertambangan di kawasan Pegunungan Kendeng.
Mereka mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap dugaan tambang ilegal yang dinilai mengancam lingkungan dan sumber mata air warga.
Meski sempat diwarnai insiden pembakaran spanduk, aksi demonstrasi secara umum tetap berlangsung kondusif hingga massa membubarkan diri.
Jurnalis: Fahtur Rohman
Editor: Sekar






























