KUDUS, Lingkarjateng.id – Gudang milik SMPN 1 Undaan, Kabupaten Kudus, terbakar saat jam sekolah pada Senin siang, 7 September 2026. Api sempat menghanguskan sejumlah meja dan kursi kayu bekas yang tersimpan di dalam gudang.
Kepala SMPN 1 Undaan, Achmasepti Kumala, mengatakan kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 10.30 WIB oleh seorang guru, Dwi Anggraeni (28). Saat berada di lingkungan sekolah, ia mendengar suara percikan api dan kemudian melakukan pengecekan.
Ia mengatakan guru tersebut mendapati api sudah membakar bagian gudang. Upaya pemadaman awal langsung dilakukan dengan peralatan yang tersedia di sekolah.
“Saat ditemukan api, kami langsung memadamkan api menggunakan Apar. Kemudian kami juga melapor kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Sambung,” ujarnya.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Pemerintah Desa Sambung bersama Tim Desa Tangguh Bencana (Destana) Sambung. Sejumlah unsur lain turut membantu proses pemadaman.
“Kondisi kebakaran tersebut baru bisa mulai dipadamkan pada pukul 10.35 WIB setelah adanya bantuan dari pihak Pemerintah Kecamatan Undaan, Relawan Kencana, Polsek Undaan serta Babinsa menggunakan 3 APAR,” jelasnya.
Tak berselang lama, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Satpol PP dan satu unit Damkar BPBD tiba di lokasi sekitar pukul 10.40 WIB.
Petugas kemudian melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Achmasepti mengatakan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Pihaknya saat ini masih belum mengetahui penyebab pasti kebakaran. Meski demikian, kerugian material dipastikan tidak ada karena benda yang terbakar merupakan perabotan lama yang sudah tidak digunakan.
“Kami belum mengetahui penyebab kebakaran tersebut. Tapi dapat dipastikan bahwa kerugiannya nihil karena yanh terbakar hanya meja dan kursi kayu bekas yang sudah tidak terpakai,” pungkasnya.
Jurnalis: Nisa Hafidzotus S.
Editor: Muslichul Basid































