BLORA, Lingkarjateng.id – Mandeknya puluhan proposal hibah bagi sekolah swasta senilai Rp9,5 miliar di Kabupaten Blora menuai sorotan dari DPRD setempat. Kondisi tersebut dinilai sebagai dampak langsung dari kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan sejak 2025.
Anggota Komisi D DPRD Blora, Achlif Nugroho, mengaku prihatin atas terhentinya dukungan anggaran bagi sekolah swasta.
Ia menyebut, pihaknya baru saja menerima audiensi dari paguyuban kepala sekolah swasta yang menyampaikan keluhan terkait tidak terealisasinya bantuan tersebut.
“Sekolah swasta ini sebenarnya banyak yang sudah maju. Tapi tetap butuh perhatian, terutama untuk peningkatan kualitas dan sarana prasarana,” ujar Achlif di Blora, Rabu, 29 April 2026.
Menurutnya, selama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora sempat memberikan insentif bagi sekolah swasta, termasuk tambahan kesejahteraan bagi guru honorer.
Namun, kebijakan efisiensi anggaran membuat sejumlah pos tersebut dihapus, sehingga berdampak pada pengembangan fasilitas pendidikan.
Achlif juga menyoroti perubahan mekanisme penganggaran yang menghilangkan pokok pikiran (pokir) DPRD untuk sektor pendidikan. Padahal, pokir selama ini menjadi salah satu jalur penting dalam mendorong bantuan ke sekolah swasta.
“Dulu ada pokir dewan untuk pendidikan, sekarang sudah tidak ada. Itu sangat berpengaruh,” tegasnya.
Ia menambahkan, kondisi keuangan daerah saat ini tengah tertekan, salah satunya akibat belum cairnya Transfer ke Daerah (TKD) yang nilainya mencapai sekitar Rp372 miliar.
Meski demikian, DPRD Blora menyatakan komitmennya untuk kembali mendorong sektor pendidikan menjadi prioritas, termasuk bagi sekolah swasta, apabila kondisi fiskal daerah mulai membaik.
“Kalau nanti sesuai arahan dan anggaran itu kembali, pendidikan harus jadi prioritas utama untuk segera dipenuhi,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Blora, Sunaryo, membenarkan bahwa seluruh usulan hibah pada tahun ini tidak dapat direalisasikan.
Ia menyebut efisiensi anggaran serta tidak adanya alokasi pokir DPRD menjadi penyebab utama penghentian sementara bantuan tersebut.
“Untuk tahun ini hibah ke satuan pendidikan swasta tidak ada, karena pokir DPRD nol,” ujarnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid






























