REMBANG, Lingkarjateng.id – Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Rembang mencapai sekitar 1.800 unit pada 2026. Untuk menuntaskan target tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Remban mengandalkan kolaborasi pendanaan lintas sektor.
Kolaborasi tersebut mulai dari APBD, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeupemdes), serta dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Rembang, Sigit Widyaksono menjelaskan bahwa keterlibatan berbagai sumber pendanaan tersebut menjadikan program RTLH dapat menjangkau lebih banyak warga.
“Penanganan RTLH ini dikeroyok dari berbagai sumber pendanaan. Ada APBD, bantuan keuangan pemerintah desa, BSPS dari pemerintah pusat, CSR perusahaan, hingga Baznas,” ujarnya, Senin, 26 Oktober 2026.
Sebagai rincian, melalui APBD Kabupaten Rembang, program penanganan RTLH pada 2026 menargetkan 140 unit rumah. Hingga September, realisasi perbaikan tercatat sebanyak 93 unit. Sementara itu, alokasi melalui APBD Perubahan masih menunggu penetapan.
Kemudian dukungan dari Bankeupemdes, target penanganan RTLH sebanyak 107 unit. Hingga saat ini, realisasinya tercatat lima unit.
Sigit mengungkapkan, dukungan terbesar pada 2026 berasal dari program BSPS pemerintah pusat dengan total alokasi 1.551 unit RTLH. Pelaksanaannya terbagi dalam beberapa tahapan. Pada Tahap 2, sebanyak 1.269 unit telah memasuki pelaksanaan fisik. Tahap 5 mencakup 167 unit yang masih berada pada tahap Pra Sosialisasi Desa (Sosdes).
Sementara itu, Tahap 12 mencakup 98 unit yang juga masih dalam tahap Pra Sosdes. Selain itu, terdapat tambahan 17 unit yang belum memiliki tenaga pendamping.
Penanganan RTLH juga diperkuat melalui dukungan dunia usaha dan lembaga sosial. Melalui program CSR Djarum, penanganan RTLH terealisasi sebanyak 16 unit. Bantuan tersebut tersebar di Desa Labuhan Kidul sebanyak enam unit, Bendo dua unit, Landoh empat unit, dan Punjulharjo empat unit.
Selain itu, terdapat bantuan CSR Bank Jateng untuk 10 unit rumah serta Baznas Provinsi untuk delapan unit.
Sigit menegaskan bahwa angka penanganan yang dihimpun merupakan gabungan target dan realisasi dari berbagai sumber pendanaan. Dengan demikian, tidak seluruh unit yang tercatat telah selesai diperbaiki.
“Angka itu gabungan target dan realisasi. Tidak semuanya sudah selesai dibedah,” kata Sigit.
Sebelumnya pada akhir 2024, Baznas Kabupaten Rembang menyalurkan bantuan Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) sebanyak 28 unit yang tersebar di 14 kecamatan. Nilai bantuan mencapai sekitar Rp20 juta per unit.
Bantuan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan lembaga sosial dalam membantu masyarakat memperbaiki kondisi rumah. Secara umum, pembiayaan renovasi RTLH dengan nilai sekitar Rp20 juta per unit dapat mencakup kebutuhan material bangunan dan upah pekerja, menyesuaikan ketentuan masing-masing program.
Memasuki 2025, penanganan RTLH di Rembang juga didukung berbagai program pemerintah. Secara keseluruhan, jumlah bantuan yang diterima mencapai lebih dari 1.000 unit.
Dari pemerintah pusat, Kabupaten Rembang memperoleh alokasi sekitar 500 unit melalui program BSPS. Sementara itu, melalui dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, terdapat alokasi Bankeupemdes lebih dari Rp10 miliar untuk 509 unit rumah yang tersebar di 12 kecamatan.
Selain alokasi tersebut, terdapat tambahan anggaran perubahan sekitar Rp4,3 miliar untuk 218 unit rumah.
Baznas Kabupaten Rembang juga turut mendukung renovasi rumah warga. Salah satu program yang direncanakan dan disalurkan pada periode tersebut mencakup bantuan sekitar 40 unit rumah pasca-Idulfitri, dengan nilai sekitar Rp20 juta per unit.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Sekar































