KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kendal memberikan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni kepada warga kurang mampu di Desa Jurangagung, Kecamatan Plantungan, Kamis, 15 Oktober 2026
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengatakan bantuan sosial merupakan wujud kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah, Baznas, PMI, serta pelaku dunia usaha dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Kami ingin terus membangun kolaborasi agar bisa membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Bantuan rehabilitasi rumah itu juga ditujukan sebagai upaya meringankan beban warga yang sudah tidak produktif, terlebih mereka yang sedang sakit dan membutuhkan perhatian bersama.
Pihaknya juga akan berupaya mengusulkan warga kurang mampu yang belum memiliki rumah layak huni agar dapat memperoleh bantuan RTLH.
“Kami akan bantu mengajukan supaya rumahnya lebih nyaman dan layak huni, sehingga kualitas hidup dan derajat kesehatan mereka juga meningkat,” ungkapnya.
Bupati Tika berharap bantuan yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dan dirawat dengan baik supaya tetap bersih, awet, serta dapat ditempati dalam jangka waktu yang lama.
Di sisi lain, Bupati Tika juga mengajak semakin banyak pelaku usaha di Kabupaten Kendal untuk terlibat dalam kegiatan sosial melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.
“Saya berharap lebih banyak lagi dunia usaha yang tergerak untuk bersinergi melaksanakan kegiatan sosial seperti ini. Dengan kebersamaan, kita bisa membantu lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.
Sementara itu, Ribut anak dari Sanuri selaku penerima bantuan RTLH menyampaikan terima kasih telah mendapat bantuan perbaikan rumah keluarganya.
“Dulu masih papan, sudah bolong, gentingnya juga sudah bocor. Di depannya ada kandang kambing. Alhamdulillah, sekarang sudah dibangun bagus, bersih, dan nyaman. Terima kasih Ibu Bupati,” tuturnya. (Adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa





























