KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kendal kembali menyalurkan bantuan tunai Program Kartu Jateng Ngopeni (KaJeN) kepada Pasha, warga Desa Weleri penyandang disabilitas pada Rabu, 22 Juli 2026.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama rombongan juga menyerahkan paket sembako dari Baznas untuk meringankan beban keluarga.
Dalam kunjungannya, Bupati Tika mengaku prihatin setelah mengetahui kondisi Pasha yang selama 20 tahun terbaring lemah dan belum tersentuh bantuan sosial.
“Baru sekarang kami mendapatkan laporan. Anak tersebut sudah berusia 20 tahun, tidak bisa melihat, tidak bisa berbicara, dan tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari. Selama ini dirawat oleh neneknya karena ibunya merupakan orang tua tunggal yang bekerja di luar negeri,” ungkapnya.
Selain itu Bupati juga meminta masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan warga yang membutuhkan perhatian pemerintah.
“Pemerintah memiliki berbagai program untuk penyandang disabilitas, lansia, orang dengan gangguan jiwa, maupun masyarakat kurang mampu. Namun kami membutuhkan informasi agar bantuan bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Bupati juga akan menginstruksikan sejumlah organisasi perangkat daerah untuk membantu kebutuhan administrasi kependudukan dan kesehatan Pasha.
“Anak tersebut usianya sudah 20 tahun tapi belum punya KTP, jadi yang pertama akan kita lakukan Disdukcapil melaksanakan jemput bola untuk membuatkan KTP. Kemudian kami koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk didaftarkan ke BPJS dan kami akan lakukan pendampingan kesehatan,” tambahnya.
Sementara itu, ibu Pasha, Harjanti, berterima kasih kepada pemerintah yang datang memberikan bantuan.
“Terima kasih kepada Ibu Bupati. Alhamdulillah kami diberikan bantuan. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami,” ungkapnya. (Adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa































