• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Kamis, Juni 1, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Semarang Hari Ini

Tolak Permenaker 2/2022, Serikat Pekerja Geruduk Gedung DPRD Jateng

Februari 23, 2022
in Semarang Hari Ini, Politik & Pemerintahan
permenaker 2/2022

DEMO: Serikat pekerja berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, Selasa (22/2). (Dinda Rahmasari/Lingkarjateng.id)

235
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Massa aksi yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah menggeruduk kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk unjuk rasa, Selasa (22/2). Massa aksi menuntut pemerintah mencabut aturan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 Tahun 2022 (Permenaker 2/2022) tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa dicairkan saat usia 56 tahun. 

Aksi yang dilakukan pagi itu, juga diramaikan dengan pertunjukan teatrikal yang dilakukan salah satu anggota. Ada sejumlah orang yang berperan sebagai buruh dan satu orang mengenakan topeng berwajah Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi KSPN Jawa Tengah, Slamet Kaswanto mengatakan, pengelolaan dana JHT sebagai dana amanat tersebut harus diaudit forensik oleh auditor independen.

Sebab, pihaknya menduga uang JHT sebesar Rp 550 triliun digunakan untuk membayar hutang negara dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang ada di Kalimantan. “Ada kekhawatiran dana tersebut digunakan tidak sebagaimana mestinya. Saya menduga digunakan untuk membayar hutang negara dan pembangunan IKN,” ujarnya, Selasa (22/2).

JHT Cair Usia 56 Tahun, DPRD Pati: Itu Terlalu Lama

Padahal, menurut dia, JHT merupakan dana iuran yang diambil dari penghasilan buruh. Maka tak heran jika pihaknya meminta kebijakan tersebut dibatalkan. “Pemerintah hanya bertugas mengelola, tidak ada sepeser pun uang pemerintah di sana. Maka kami minta untuk dicabut. Kalau bisa Presiden Jokowi harus ganti Menteri Ketenagakerjaannya,” imbuhnya.

KSPN meminta mekanisme pencairan JHT kembali ke aturan lama, yakni bisa dicairkan sebulan setelah hubungan kerja seorang buruh berakhir. Aksi mendesak pencabutan Permenaker 2/2022 tersebut akan berlanjut dengan mengirimkan perwakilan ke Jakarta untuk mengikuti aksi serupa.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) mendorong adanya dialog konstruktif antara Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dengan para tenaga kerja terkait hal tersebut.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Siti Farida mengatakan, jika kebijakan tersebut mendapat banyak pengaduan maka harus diberikan ruang yang optimal untuk menanggapi aspirasi dari para pekerja.

Lebih lanjut, Farida mengungkapkan, harus ada solusi yang berkeadilan. Solusi tersebut dapat diupayakan melalui ruang dialog antara pemerintah dan pekerja. Namun harus memperhatikan pertimbangan dari kedua belah pihak. “Harus dicari alternatif yang paling mendekati kepentingan buruh,” ujar Farida.

Di samping itu, pihaknya menyebut Permenaker 2/2022 harus ditinjau kembali. Sebab masih banyak mendapat penolakan dan pengaduan khususnya dari para pekerja. Sementara saran sikap yang harus diambil para pekerja dalam menghadapi kebijakan tersebut yakni mendesak ketegasan dan konsistensi dari pemerintah. (Lingkar Network | Dinda Rahmasari – Koran Lingkar)

Tags: Batasan JHTDemo BuruhDPRD JatengJHT 56 tahunPermenaker 2/2022
Nailin RA

Nailin RA

Post Terkait

SIMBOLIS: DPD Partai Demokrat Jawa Tengah mendaftarkan Bakal Calon Anggota DPRD Jateng dan Bakal Calon Anggota DPD di kantor KPU Jateng, Semarang pada Jumat, 12 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

120 Bacaleg Partai Demokrat Rebutkan 13 Kursi DPRD Jateng

Mei 13, 2023
DIALOG: Suasana dialog interaktif anggota DPRD Jateng, Alwin Basri dan Supriyanto terkait penanggulangan kemiskinan beberapa waktu lalu. (Dok. Instagram Diskominfo Pati/Lingkarjateng.id)

Dialog Interaktif Suara Pati, DPRD Jateng Bahas Penanggulangan Kemiskinan

Februari 20, 2023
DEMONSTRASI: Sejumlah pegawai PLN tergabung dalam FSPMI melakukan aksi demontrasi di depan Kantor PLN Semarang pada Selasa, 14 Februari 2023. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

Tolak Perdir 0219, Pekerja PLN Semarang Sampaikan 7 Tuntutan

Februari 15, 2023
DEMO: Salah satu buruh pabrik PT SAI, Erma, demo di Kantor Disnakertrans Kabupaten Grobogan pada Senin, 6 Februari 2023. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

Imbas Lembur Tak Dibayar, Buruh Pabrik Demo ke Disnakertrans Grobogan

Februari 6, 2023
Load More

Post Terbaru

Tindak Lanjut Ikrar Kebangsaan, Camat Agsun Inisiasi Gerakan Rakyate Kopen Pejabate Kajen

Tindak Lanjut Ikrar Kebangsaan, Camat Agsun Inisiasi Gerakan Rakyate Kopen Pejabate Kajen

Juni 1, 2023
Festival dan Lomba Seni Jadi Ajang Bentuk Karakter Pelajar di Batang

Festival dan Lomba Seni Jadi Ajang Bentuk Karakter Pelajar di Batang

Mei 31, 2023
IDENTIFIKASI: Polsek Pucakwangi mengidentifikasi TKP pencurian obat hama di toko pertanian turut Dukuh Dopang, Desa Triguna, Kecamatan Pucakwangi. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Waspada! Maling Toko Pertanian di Pati Terekam Curi Puluhan Obat Hama

Mei 31, 2023
ILUSTRASI: Kampanye stop tindak perundungan atau bullying. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Siswa SMK di Blora Jadi Korban Bullying, Dicegat dan Disuruh Squat Jump

Mei 31, 2023

Popular Post

  • PENGAJIAN: Kiai Anwar Zahid ikut meluruskan isu mobil dinas Bulati Blora yang dipakai antar jemput LC saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gudang Kayu di Blora Diduga Dihuni Ular Kobra, Ternyata Begini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bayi 3 Bulan Asal Dukuh Kauman Pati Ditemukan Tewas, Ternyata Dibuang Ayahnya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Camat Dukuhseti Pimpin Upacara Harlah Pancasila dan Penandatanganan Ikrar Kebangsaan
  • Ketua DPRD Kudus Dukung Kiprah Lembaga Pelatihan Majukan Daerah
  • Gunakan Dana BKK, Pemkab Bojonegoro Rencanakan Bangun 170 KM Jalan Desa
  • Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Wajib Dilengkapi Surat Keterangan Sehat
  • Long Weekend, Jalur Puncak Bogor Diterapkan Ganjil-Genap hingga 4 Juni 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version