• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Senin, Mei 29, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Manfaatkan Medsos, OPD Pemkot Salatiga Diwajibkan Respons Cepat Aduan Warga

    Alokasi Kursi DPRD Blora Dapil 3 Pemilu 2024 Ditambah, Ini Alasannya

    Alokasi Kursi DPRD Blora Dapil 3 Pemilu 2024 Ditambah, Ini Alasannya

    Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto. (Dok. Humas Pemkab Kendal/Lingkarjateng.id)

    5 Posisi Kepala Dinas Masih Kosong, Bupati Kendal segera Buka Lelang Jabatan

    Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Survei Pilkada Jateng 2024, Elektabilitas Mbak Ita Bukan Favorit Anak Muda

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Manfaatkan Medsos, OPD Pemkot Salatiga Diwajibkan Respons Cepat Aduan Warga

    Alokasi Kursi DPRD Blora Dapil 3 Pemilu 2024 Ditambah, Ini Alasannya

    Alokasi Kursi DPRD Blora Dapil 3 Pemilu 2024 Ditambah, Ini Alasannya

    Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto. (Dok. Humas Pemkab Kendal/Lingkarjateng.id)

    5 Posisi Kepala Dinas Masih Kosong, Bupati Kendal segera Buka Lelang Jabatan

    Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Survei Pilkada Jateng 2024, Elektabilitas Mbak Ita Bukan Favorit Anak Muda

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Jateng Hari Ini

JHT Cair Usia 56 Tahun, DPRD Pati: Itu Terlalu Lama

Februari 21, 2022
in Jateng Hari Ini, Pati Hari Ini, Politik & Pemerintahan
jht 56 tahun

Ilustrasi Kantor BPJS Ketenagakerjaan (Sifa/Lingkarjateng.id)

234
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

PATI, Lingkarjateng.id – Uang Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa cair jika pekerja sudah berusia 56 tahun. Menurut Anggota Komisi B DPRD Pati, Sukarno hala itu terlalu lama. Ia juga mengatakan, adanya Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua hanya memberatkan para pekerja.

“Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan iuran yang dipotong dari gaji setiap bulan pekerja. Tapi sesuai Permenaker terbaru, JHT baru bisa diambil jika sudah berumur 56 tahun. Hal ini akan memberatkan tenaga kerja karena harus menunggu terlalu lama,” kata Sukarno, saat dihubungi pada Rabu (16/02). 

Seperti yang diketahui, dana JHT tidak bersumber dari uang pemerintah. Akan tetapi, bersumber dari iuran yang dipotong langsung dari gaji bulanan karyawan. Jadi politisi Partai Golkar ini berpendapat bahwa JHT merupakan hak sepenuhnya dari karyawan. 

Gerindra Jepara Ingin Aturan Jaminan Hari Tua Dicabut

Ia menekankan, bahwa di masa pandemi ini keadaan ekonomi masyarakat tidak menentu. Sehingga dana JHT tersebut merupakan sebuah harapan yang dibutuhkan masyarakat untuk bertahan di masa pandemi ini.

“Kondisi saat ini yang masih pandemi Covid-19 otomatis mempengaruhi ekonomi karyawan. Karena banyak yang kena PHK atau yang masih dirumahkan demi efisiensi perusahaan. Otomatis karyawan tersebut sangat membutuhkan uang tunai,” ungkapnya. 

Perlu diketahui, isi dalam Permenaker tersebut memuat tentang dana JHT yang baru bisa dicairkan saat usia karyawan menginjak usia 56 Tahun.

“Kalau disuruh menunggu sampai umur 56 tahun baru bisa diambil, padahal kebutuhan untuk bertahan dan menghidupi keluarga tidak bisa ditawar-tawar lagi. Jadi menurut saya, pemerintah harus mengkaji ulang tentang Permenaker ini,” pungkasnya. (Lingkar Network l Sifa – Lingkarjateng.id) 

Tags: Batasan JHTDPRD PatiJHT 56 tahunPermenaker 2/2022
Nailin RA

Nailin RA

Post Terkait

Anggota DPRD Pati, M. Nur Sukarno. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Jelang Idul Adha, DPRD Pati Sukarno Dorong Dispertan Gencarkan Vaksin LSD

Mei 25, 2023
DPRD Pati Muntamah Harap Sekolah Beri Edukasi Wali Murid soal Teknologi

DPRD Pati Muntamah Harap Sekolah Beri Edukasi Wali Murid soal Teknologi

Mei 25, 2023
Anggota DPRD Pati, Narso. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

DPRD Pati Narso Minta Pemkab Kontrol Stok Minyak Goreng Subsidi

Mei 25, 2023
Anggota DPRD Pati, M. Nur Sukarno. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

DPRD Pati Sukarno Dorong Pemkab Fasilitasi Pelaku Ekonomi Kreatif

Mei 24, 2023
Load More

Post Terbaru

Siapkan Dirimu, 2024 Besok Kemendikbud Targetkan Kirim 20.000 pelajar ke luar negeri

Siapkan Dirimu, 2024 Besok Kemendikbud Targetkan Kirim 20.000 pelajar ke luar negeri

Mei 29, 2023
PPDB SMP di Batang Dipastikan Bebas Siswa Titipan

PPDB SMP di Batang Dipastikan Bebas Siswa Titipan

Mei 29, 2023
Gelorakan Nilai Pancasila, Camat Agsun Selenggarakan Lomba Video Berhadiah Uang

Gelorakan Nilai Pancasila, Camat Agsun Selenggarakan Lomba Video Berhadiah Uang

Mei 29, 2023
TERSANGKA: Tersangka penyalahgunaan BBM subsidi, PNJ bin Muhdar Bahrowi diamankan Polres Salatiga. (Dok. Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Modifikasi Tangki, Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Salatiga Diringkus

Mei 29, 2023

Popular Post

  • PENGAJIAN: Kiai Anwar Zahid ikut meluruskan isu mobil dinas Bulati Blora yang dipakai antar jemput LC saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bayi 3 Bulan Asal Dukuh Kauman Pati Ditemukan Tewas, Ternyata Dibuang Ayahnya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Laporan Direktur BPE Blora yang Diduga Tutupi Kasus Ledok Bocor ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Viral Video Mario Dandy Lepas Pasang Kabel Ties Sendiri, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf
  • Susi Pudjiastuti Komentari Ekspor Pasir Laut yang Dibuka Kembali Setelah 20 Tahun Ditutup
  • Bacaleg Diusung 2 Parpol, KPU Jateng akan Minta Klarifikasi
  • Halal Bihalal PKS Pati, 50 Bakal Calon Anggota Dewan Diperkenalkan
  • Raih WTP ke-13, Pj Bupati Jepara Ajak Pertahankan Transparansi Keuangan
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version