PATI, Lingkarjateng.id – Ketua DPRD Pati Ali Badrudin memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati di ruang sidang DPRD Pati pada Senin (23/3). Pada rapat tersebut, hadir 35 anggota DPRD dari 55 undangan serta Bupati Haryanto beserta wakil dan jajarannya.
Ali Badrudin mengatakan, bahwa rapat paripurna ini difokuskan untuk membahas LKPJ Bupati Pati tahun anggaran 2021 yang kemudian dilanjutkan dengan rapat terkait perubahan jadwal acara DPRD pada bulan Maret 2022.
DPRD Pati Janjikan Pangkalan Truk Tahun Depan
“Dasar pelaksanaan laporan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Dan juga berlandaskan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 mengenai Pelaksanaan dan Peraturan Pemerintah,” ujar Ali.
Dalam laporannya, Bupati Haryanto mengatakan bahwa sebagian besar penggunaan dana anggaran tahun 2021 diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 dan infrastruktur. Dirinya juga mempersilahkan untuk mengecek besaran dana tersebut kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pada tahun-tahun pandemi ini, sejak 2020 hingga saat ini, anggaran kami gunakan untuk penanganan Covid-19 baik itu untuk Dinas Kesehatan, biaya pemakaman, hingga isolasi mandiri. Kami tidak mengubahnya sedikit pun, silakan untuk cek langsung ke BPK,” bebernya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)