KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Komisi C DPRD Kabupaten Semarang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Taman Hiburan Celosia 2 di Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang pada Rabu, 7 Mei 2025.
Sidak dilakukan karena pembangunan proyek Taman Hiburan Celosia 2 yang dikelola PT Citra Indo Wisata belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Adapun syarat tersebut telah diatur dalam Perda Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Bangunan Gedung.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, mengaku terkejut saat melihat progres bangunan yang sudah mencapai 75 persen meskipun perizinan belum dikantongi.
“Padahal izinnya belum keluar itu PBG-nya, kenapa bisa sampe sudah terbangun 70 sampe 75 persen, bangunannya sudah hampir jadi saat kami tinjau langsung ke lokasi,” katanya.
Wisnu menyayangkan saat Komisi C DPRD Kabupaten Semarang meninjau langsung ke lokasi pembangunan Taman Hiburan Celosia 2 tidak bertemu dengan pemilik bangunan.
Dari sidak yang dilakukan, Wisnu mendapati bahwa awal pengurusan izin proyek itu disebut-sebut untuk usaha agrowisata.
Namun, realisasinya justru menjadi taman hiburan skala besar yang dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan di kawasan Alun-alun Bandungan.
“Artinya pemilik dari Taman Hiburan Celosia 2 ini tidak patuh terhadap aturan yang ada,” katanya.
Wisnu menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang sebenarnya sudah bersikap terbuka terhadap investasi.
“Namun kebaikan Pemkab Semarang soal pro investasi ini bisa dilanggar oleh siapa pun yang tidak mematuhi aturan yang ada,” ujarnya.
Oleh karena itu, Wisnu meminta Pemkab Semarang untuk menindak tegas agar pelaku usaha tidak membandel dalam mengurus perizinan.
Wisnu juga menyoroti peran konsultan yang dinilai lamban dan kurang transparan dalam proses pengurusan izin. Ia menekankan agar semua pihak memahami betul syarat perizinan dari awal.
“Para konsultan kami minta dibina, karena lamanya mengurus perizinan ini tidak semata dari dinas terkait saja, namun justru biasanya dari pihak ketiga dalam hal ini adalah konsultan,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat teguran dan sempat menutup sementara kegiatan pembangunan Taman Hiburan Celosia 2.
Namun, aktivitas konstruksi tetap berlangsung meski sudah ada komitmen dari pihak pengelola untuk menghentikan sementara.
“Bahkan, mereka berjanji pada Sabtu (3/5) lalu berhenti proses pembangunan, tapi ternyata pada Senin (5/5) kemarin masih ada ekskavator yang beroperasi di lokasi lahan tersebut, maka langsung kami hentikan. Dan pada Selasa (6/6) kemarin kami mendapat info masih ada aktivitas pekerjaan di sana, meski kecil,” katanya.
Ia menyebut Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan dinas teknis lainnya untuk langkah selanjutnya.
Pihaknya juga memastikan tak akan mentolerir pelanggaran aturan dan mengancam akan menyegel bangunan tersebut
“Satpol PP tidak ada main-main dan akan bertindak tegas,” ucapnya.
Di sisi lain, konsultan proyek Celosia 2, Pristiyono, menyatakan pihaknya sudah mengurus izin sesuai aturan yang ada.
“Bahkan kami sampaikan kami mengalami perubahan permodalan. Sehingga kami ada perizinan tambahan,” sebutnya.
Setelah mengajukan perizinan tambahan, Pris mengaku bahwa Pemkab Semarang menyarankan untuk mengurus perizinan yang baru. Sehingga, ia akan mengurus perizinan sesuai rekomendasi dari Pemkab Semarang.
“Artinya sebelum membangun kami sudah urus perizinannya. Cuma memang di Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) kita dulu agrowisata, bahkan sudah kami input PBG-nya, tapi dari Pemkab Semarang meminta kepada kami untuk mengubah KBLI menjadi taman bertema, karena ada wahana-wahananya,” jelasnya.
Terkait kekhawatiran dampak lalu lintas, pihak pengelola mengklaim telah melakukan kajian dan menyediakan kantong parkir tambahan, termasuk milik Pemkab Semarang.
“Intinya kami tidak masalah dengan tinjauan tersebut, tapi memang pengerjaan kami memang sudah kami kurangi-kurangi terus, dan besok kami berhenti total sementara waktu. Dan di Juni-Juli target kami memang sudah akan membuka lowongan pekerjaan,” tukasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)





























