SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 tidak membuka jalur titipan maupun mekanisme di luar jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Penegasan itu disampaikan Kepala Disdik Kota Semarang, Mohammad Ahsan, menyusul peluncuran petunjuk teknis (juknis) SPMB 2026 oleh Pemerintah Kota Semarang pada Rabu, 6 Mei 2026.
Dalam aturan tersebut, pemerintah juga memperkuat jalur afirmasi dan mengintegrasikan sekolah swasta gratis ke dalam sistem pendaftaran daring.
“Pokoknya tidak ada jalur titipan, selain jalur resmi yang dibuka, antara lain yaitu afirmasi, domisili, prestasi dan mutasi,” ujar Ahsan, Kamis, 7 Mei 2026.
Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB akan dimulai bertahap sesuai jenjang pendidikan. Untuk tingkat TK dan SD, pendaftaran dijadwalkan mulai 8 Juni 2026, sedangkan jenjang SMP dimulai pada 22 Juni 2026.
Menurut Ahsan, pada tahun ini pemerintah memberi perhatian lebih besar terhadap jalur afirmasi, khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan anak berkebutuhan khusus. Kebijakan tersebut tetap mengacu pada ketentuan kuota yang diatur pemerintah.
“Selama ini, keterbatasan kuota di sekolah negeri sering membuat anak dari keluarga kurang mampu kebingungan ketika tidak diterima. Tahun ini kami integrasikan sekolah swasta gratis dalam sistem SPMB online,” jelasnya.
Melalui sistem tersebut, peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri akan langsung diarahkan ke sekolah swasta gratis yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Penempatan dilakukan secara otomatis melalui sistem daring.
“Ini by system. Jadi setelah hasil keluar, siswa langsung diarahkan ke sekolah swasta gratis yang sudah terintegrasi,” tegasnya.
Disdik Kota Semarang mencatat terdapat 133 sekolah swasta gratis yang telah tergabung dalam sistem SPMB, mulai dari jenjang TK, SD hingga SMP.
Sementara itu, komposisi kuota penerimaan siswa baru tahun ini untuk jenjang TK dan SD menetapkan jalur afirmasi sebesar 20 persen. Adapun untuk jenjang SMP terdiri atas jalur domisili 40 persen, afirmasi 25 persen, prestasi 25 persen, mutasi 5 persen, serta tambahan 5 persen untuk optimalisasi sistem.
Pada jalur prestasi jenjang SMP, penilaian akan didasarkan pada sejumlah komponen, seperti hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), nilai rapor, prestasi kejuaraan, dan penguatan pendidikan karakter.
“Hasil TKA akan menjadi salah satu komponen utama dengan bobot paling tinggi dalam jalur prestasi,” ujarnya.
Ahsan menambahkan, rincian pembobotan penilaian akan dijelaskan lebih lanjut dalam panduan operasional resmi yang segera diterbitkan Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid






























