SEMARANG, Lingkarjateng.id – Rasionalisasi anggaran yang dilakukan Pemkot Semarang berimbas pada pelaksanaan program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim). Setidaknya 19 persen program kerja terpaksa ditunda, termasuk sejumlah pekerjaan infrastruktur fisik.
Kepala Disperkim Kota Semarang Murni Ediati menjelaskan rasionalisasi dilakukan lantaran realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah yang hingga triwulan III 2026 belum sesuai harapan. Sehingga, kata dia, rasionalisasi dilakukan untuk mencegah risiko gagal bayar di akhir tahun.
Murni, yang akrab disapa Pipie itu juga mengatakan penundaan tersebut bukan berarti pemotongan anggaran secara permanen, tapi langkah antisipasi menyusul kondisi penerimaan daerah yang berpotensi membuat APBD mengalami defisit.
“Untuk sementara ditunda dulu, bukan efisiensi. Kami optimistis PAD bisa dikejar sehingga program yang ditunda bisa dijalankan kembali,” ujar Murni, Senin, 17 Agustus 2026.
Menyadari kondisi fiskal daerah tersebut, Pipie menyebut Disperkim hanya dapat memaksimalkan pemeliharaan untuk menangani jalan yang rusak. Menurut dia, langkah ini lebih realistis dibanding memaksakan pekerjaan konstruksi berskala besar.
Salah satunya yakni mengedepankan patching atau penambalan pada jalan dan fasilitas yang mengalami kerusakan ringan. Sedangkan pekerjaan overlay atau pengaspalan ulang secara menyeluruh hanya dilakukan jika memang diperlukan.
“Kami juga akan menunda pengerjaan di lokasi yang baru mendapat perbaikan dalam satu sampai dua tahun terakhir. Kami mempertimbangkan usia teknis material, aspal sekitar tiga tahun dan beton lima sampai 10 tahun,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, kata dia, Disperkim akan semakin ketat menentukan titik yang harus ditangani. Infrastruktur yang benar-benar mendesak akan didahulukan, sedangkan pekerjaan yang masih dapat ditunda akan menunggu kondisi anggaran kembali memungkinkan.
Disamping itu, ia menyebut Disperkim juga mulai mencari sumber pendanaan alternatif agar tidak hanya mengandalkan APBD. Salah satunya dengan melakukan koordinasi ke pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan pembiayaan.
“Kami akan mengajukan bantuan keuangan ke Pemprov. Selain itu juga ke pemerintah pusat agar bisa mendapatkan DAK,” kata Pipie.
Tren Penerimaan Daerah Masih Rendah
Sekretaris Daerah Kota Semarang Handi Priyanto sebelumnya mengungkapkan rasionalisasi dilakukan setelah Pemkot melihat tren penerimaan pajak dan retribusi daerah yang masih rendah.
Bahkan, kata dia, sejumlah komponen penerimaan tercatat belum mencapai 50 persen. Ada pula yang baru berada di kisaran 20 persen.
“Rasionalisasi ini dilakukan karena melihat tren perolehan retribusi yang masih kecil, di bawah 50 persen, bahkan ada yang di angka 20 persen,” ujarnya.
“Semarang tidak punya potensi lain seperti hasil bumi ataupun tambang. Kita murni mengandalkan perdagangan dan jasa. Komponen terbesar PAD kita adalah pajak daerah,” terang Handi.
Dari evaluasi tersebut, Pemkot memperkirakan terdapat potensi penurunan pendapatan sekitar Rp300 miliar.
Agar celah tersebut tidak berubah menjadi defisit yang mengganggu kemampuan pembayaran pemerintah daerah, Pemkot Semarang kemudian melakukan rasionalisasi dan penundaan sejumlah program.
“Awalnya ada selisih kurang lebih Rp300 miliar potensi penurunan pendapatan. Maka kami rasionalisasi belanja di angka itu dan sekarang sudah mendekati balance,” pungkasnya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Sekar
































